15 napi risiko tinggi dari Lapas Salemba dipindahkan ke Nusakambangan

2 weeks ago 8

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas memindahkan 15 orang warga binaan atau narapidana berstatus risiko tinggi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Jakarta, ke Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu.

Langkah itu dilakukan dalam rangka memperkuat stabilitas keamanan dan sinergi pengawasan. Pemindahan dilaksanakan dengan standar pengamanan ketat dan koordinasi lintas instansi untuk memastikan penempatan warga binaan sesuai tingkat risiko.

"Pemindahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan regional, khususnya di wilayah Nusakambangan yang menjadi pusat penempatan narapidana berisiko tinggi,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah Mardi Santoso, sebagaimana keterangan diterima di Jakarta.

Dijelaskan, para narapidana itu diberangkatkan dari Lapas Salemba menuju Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, dengan pengawalan Tim Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, petugas Lapas Salemba, serta aparat kepolisian.

Setibanya di Nusakambangan, Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban kemudian melakukan pemeriksaan administrasi dan identitas sebelum warga binaan berisiko tinggi itu diteruskan menuju Lapas Karanganyar.

Baca juga: Puluhan napi berisiko tinggi asal Jakarta dipindah ke Nusakambangan

Koordinator Wilayah Nusakambangan Irfan mengatakan seluruh rangkaian pemindahan berjalan aman dan sesuai prosedur operasional standar.

"Kami menerapkan prinsip deteksi dini, pengamanan maksimal, dan sinergi penuh dengan seluruh aparat di lapangan. Pemindahan ini berjalan tertib dan kondusif sebagai wujud kesiapsiagaan pemasyarakatan dalam mengelola keamanan Nusakambangan," katanya.

Ditjenpas menyatakan langkah pemindahan ini merupakan dukungan terhadap Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat keamanan nasional.

Langkah ini juga merupakan implementasi 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, khususnya dalam hal mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas (overcapacity) dan kepadatan berlebih (overcrowding) di dalam lapas.

Ditjenpas pun berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan evaluasi berkelanjutan agar seluruh kegiatan pemindahan, pembinaan, dan pengamanan dapat berjalan profesional, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga: Lapas Batang pindahkan enam WBP ke Lapas Nusakambangan

Baca juga: Kemenimipas pindahkan 921 napi berisiko tinggi ke Nusakambangan

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |