Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki mengajak seluruh pihak mendukung pengembangan perhutanan sosial sebagai strategi nasional membangun hutan lestari sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan.
Ia menegaskan Kementerian Kehutanan, khususnya Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, tidak dapat bekerja sendiri dalam memperluas dampak program, sehingga kolaborasi multipihak menjadi kunci keberhasilan implementasi di lapangan.
"Jadi, kami ini dari Kementerian Kehutanan terutama dari Ditjen (Direktorat Jenderal) Perhutanan Sosial, kami tidak bisa bekerja sendiri. Jadi kami butuh kolaborasi," kata Wamenhut saat menutup acara Lesson Learned Workshop bertajuk "Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera" di Jakarta, Kamis.
Dia menyebutkan hingga kini, Kementerian Kehutanan telah menerbitkan persetujuan perhutanan sosial seluas 8,3 juta hektare kepada 1,4 juta kepala keluarga di seluruh Indonesia melalui berbagai skema pengelolaan baik itu hutan desa, hutan kemasyarakatan, atau hutan adat.
Namun, ia mengakui kapasitas pendampingan masih terbatas karena hanya terdapat 14 unit pelaksana teknis (UPT) Balai Perhutanan Sosial di seluruh Indonesia untuk mendukung penerima persetujuan.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, mitra pembangunan, dan penggerak komunitas turut memperkuat pendampingan agar pengelolaan hutan berjalan produktif dan berkelanjutan.
Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki saat menutup acara Lesson Learned Workshop bertajuk "Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera" di Jakarta, Kamis (19/2/2026). ANTARA/HariantoMenurutnya, perhutanan sosial bukan sekadar program akses lahan, tetapi strategi membangun ketahanan terhadap krisis iklim, mengurangi risiko bencana, sekaligus membuka peluang ekonomi lebih adil.
Ia menambahkan keberlanjutan hanya tercapai bila kelompok perhutanan sosial mampu menembus rantai nilai yang adil, sehingga produksi tidak berhenti di tingkat hulu.
Lebih lanjut dia mengatakan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kemenhut telah melakukan pemadanan data kepala keluarga penerima persetujuan perhutanan sosial dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang merupakan bagian dari data tunggal sosial nasional.
Hasilnya menunjukkan sekitar 60 hingga 70 persen penerima berada pada kelompok desil 1 dan 2, sehingga termasuk kategori masyarakat berpendapatan rendah yang perlu ditingkatkan kesejahteraannya guna mendukung pengentasan kemiskinan.
"Jadi termasuk yang memang harus kita tingkatkan kesejahteraannya agar kemiskinan bisa kita entaskan," tegasnya.
Ia berharap kolaborasi yang terbangun tidak berhenti pada forum itu, melainkan terus diperkuat demi mempercepat kemajuan perhutanan sosial di seluruh Indonesia.
"Kami butuh kolaborasi dari pemerintah daerah, dari NGO, mitra pembangunan, penggerak masyarakat dan lain-lain untuk bersama-sama melakukan pendampingan kepada masyarakat yang menerima persetujuan lahan perhutanan sosial," kata Wamenhut.
"Termasuk juga masyarakat adat yang selama ini menunjukkan kearifan lokalnya di dalam pelestarian kawasan hutan," tambahnya.
Baca juga: Wamenhut: Lahan perhutanan sosial terdampak banjir Sumatera dipulihkan
Baca juga: Wamenhut pastikan hasil audit 24 PBPH di Sumatra diumumkan
Baca juga: Wamenhut sebut sektor kehutanan pilar penting pembangunan ekonomi
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































