Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri (Wamen) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menyampaikan janji untuk membantu menempatkan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal Kepulauan Meranti, Riau, di sektor perkebunan di Malaysia.
Rencana tersebut dia sampaikan kepada Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti, Riau, Muzamil Baharuddin dalam kunjungan bupati tersebut ke kantor KemenP2MI, Rabu, sebagaimana keterangan KemenP2MI di Jakarta.
Dalam kunjungan tersebut, Wabup Muzamil mengatakan kehadirannya ke KemenP2MI adalah untuk meminta pendapat KemenP2MI terkait maraknya masalah pekerja migran ilegal di Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Banyak pekerja migran dari Meranti itu masih ilegal. Mereka memakai paspor pelancong atau kunjungan ke sana," kata dia.
"Nah, ini kita minta petunjuk bagaimana mereka bisa bekerja secara legal, sehingga mendapat hak-hak pekerja di Malaysia dan sudah ada petunjuk dari Bu Wamen untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.
Muzamil mengatakan bahwa berdasarkan data, pekerja migran asal Kabupaten Meranti yang bekerja di Malaysia berjumlah sekitar 10 ribuan orang. Sebagian besar bekerja di sektor perkebunan, konstruksi, manufaktur, gas dan minyak bumi.
Muzamil ingin warga Meranti yang bekerja di Malaysia terlindungi dari masalah-masalah yang kerap dihadapi pekerja migran.
Menanggapi hal itu, Wamen Christina mendorong agar para CPMI tersebut mengikuti prosedur sehingga bisa bekerja di luar negeri secara legal.
Wamen mendorong Wabup tersebut untuk membantu menyalurkan para CPMI yang akan bekerja di Malaysia ke perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) sehingga status mereka sebagai pekerja migran jadi lebih jelas.
Dia berjanji akan membantu menegosiasikan calon pekerja migran asal Meranti untuk ditempatkan di sektor perkebunan di Malaysia.
Selain di Malaysia, dia juga mempertimbangkan peluang baru untuk menempatkan pekerja migran asal Meranti untuk masuk ke sektor kesehatan di Singapura.
"Dari pilot project kami diperlukan 200 orang, kami akan lihat kemungkinan memberikan kuota untuk Kabupaten Meranti, sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di sana (Meranti) bahwa ada jalur legal yang bisa ditempuh untuk menjadi pekerja migran di luar negeri," demikian kata Wamen Christina.