Wali Kota Banjarmasin minta DPR RI kaji dampak kebijakan fiskal daerah

3 hours ago 5

Banjarmasin (ANTARA) - Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yamin HR meminta Komisi II DPR RI mengkaji kembali dampak kebijakan fiskal, khususnya Transfer ke Daerah (TKD), yang dinilai mempengaruhi kapasitas keuangan daerah dan penguatan layanan publik di Kota Banjarmasin, termasuk daerah lain.

“Penyesuaian transfer ke daerah tentu berpengaruh terhadap kemampuan fiskal kami, termasuk dalam memperkuat permodalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pengembangan layanan publik,” kata Yamin saat Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 di Banjarmasin, Jumat.

Menurut dia, Pemerintah Kota Banjarmasin telah melakukan langkah efisiensi dan rasionalisasi belanja daerah untuk menjaga stabilitas keuangan. Namun, keterbatasan ruang fiskal tetap menjadi tantangan dalam mendorong optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

“BUMD memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi lokal sekaligus penyedia layanan publik. Meski demikian, BUMD menghadapi kendala keterbatasan modal serta sejumlah regulasi yang dinilai masih kaku sehingga membatasi fleksibilitas pengembangan usaha di daerah,” ucapnya.

Di hadapan Komisi II DPR RI dan Wamendagri Bima Arya Sugiarto, ia juga menyoroti penanganan sampah sebagai persoalan mendesak, terutama setelah penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih yang kini dalam tahap rehabilitasi sehingga berdampak pada sistem pengelolaan sampah kota.

Sebagai upaya konkret, Pemkot Banjarmasin telah meluncurkan 1.582 Agen Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) untuk mendorong pemilahan dan pengolahan sampah dari sumbernya dengan harapan mampu menekan volume sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan.

Di sektor infrastruktur, Yamin menjelaskan karakter Banjarmasin sebagai kota hilir membuatnya rawan terdampak air rob dan curah hujan tinggi yang memicu genangan hingga banjir.

Ia berharap dukungan pusat dan DPR dalam penataan infrastruktur, termasuk pengelolaan siring (sungai) dan sistem drainase, guna memperkuat mitigasi banjir.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, pimpinan rombongan Komisi II DPR RI menyatakan akan mencatat dan membawa aspirasi Pemerintah Kota Banjarmasin dalam pembahasan di tingkat pusat, termasuk terkait evaluasi kebijakan TKD dan penguatan BUMD.

Komisi II menegaskan komitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi guna memastikan kebijakan fiskal dan tata kelola pemerintahan daerah tetap berpihak pada optimalisasi pelayanan publik.

Kegiatan reses Komisi II tersebut menjadi forum dialog antara DPR RI dan pemerintah daerah untuk menyerap aspirasi sekaligus mengevaluasi implementasi kebijakan pusat di daerah.

Baca juga: Wali Kota Banjarmasin apresiasi bank sampah hasilkan produk kerajinan

Baca juga: Pemkot Banjarmasin tegas tertibkan bangunan di atas sungai

Baca juga: Kota Banjarmasin masih jadi idola investor

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |