Upaya DKI optimalkan lahan pemakaman

1 month ago 31

Jakarta (ANTARA) - Keterbatasan lahan di Ibu Kota bukan hanya berdampak pada pembangunan hunian dan fasilitas publik, tetapi juga merembet hingga pada urusan pemakaman.

Di tengah tingginya kebutuhan warga akan Tempat Pemakaman Umum (TPU), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mengoptimalkan lahan yang tersisa demi menyiapkan lokasi atau lahan baru untuk mengatasi keterbatasan TPU di Ibu Kota.

Seiring pertambahan penduduk dan penyempitan ruang terbuka, pengelolaan lahan pemakaman kini menuntut pendekatan yang lebih adaptif.

Pemprov DKI tidak hanya menyiapkan perluasan, tetapi juga melakukan penataan ulang agar lahan yang ada dapat menampung lebih banyak jenazah tanpa mengurangi aspek penghormatan terhadap mendiang.

Pada era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, Jakarta masih memiliki 11 lahan pemakaman yang tersedia untuk pemakaman baru.

Dari 80 lokasi TPU yang tersebar di lima wilayah DKI, 69 TPU sudah penuh dan hanya menerima pelayanan makam tumpang.

Saat ini Jakarta masih memiliki ketersediaan lahan sebanyak 118.348 petak makam. Apabila pelayanan rata-rata 100 jenazah per hari, maka ada 11 lahan pemakaman yang masih tersedia hingga tiga tahun ke depan.

Adapun 11 TPU tersebut meliputi TPU Rawa Terate, Jakarta Timur; TPU Cipayung, Jakarta Timur; TPU Cilangkap, Jakarta Timur; TPU Bambu Apus, Jakarta Timur; TPU Rorotan, Jakarta Utara; TPU Cipinang Besar, Jakarta Timur; TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Lalu, TPU Srengseng Sawah, Jakarta Selatan; TPU Kampung Kandang, Jakarta Selatan; dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.

Selain itu, ada juga TPU Pengadungan, Jakarta Barat seluas 65 hektare yang masih harus dikeruk atau pematangan lahan.

Pemakaman sistem tumpang (bertumpuk) pada jenazah yang sudah dimakamkan minimal tiga tahun dan mendapat izin dari ahli waris ini sebagai solusi terbatasnya lahan pemakaman.

Sistem tersebut diatur dalam Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.

Warga beraktivitas di kawasan TPU Kober Rawa, Jatinegara, Jakarta, Rabu (26/11/2025). Pemkot Jakarta Timur meminta warga agar segera mengosongkan tempat tinggal yang sudah dihuni di atas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga serta menawarkan agar pindah ke Unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). (ANTARAFOTO/Muhammad Rizky Febriansyah/rwa)

Editor: Sapto Heru Purnomojoyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |