Makassar (ANTARA) - Universitas Hasanuddin (Unhas) menegaskan nilai tes kemampuan akademik (TKA) hanya sebagai pembanding dan bukan penentu kelulusan pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026.
"Nilai TKA dari Kemendikdasmen hanya akan kita jadikan sebagai pembanding, referensi. Tapi bukan penentu," kata Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa pada konferensi pers SNPMB 2026 di Gedung Rektorat Unhas Tamalanrea di Makassar, Selasa.
Sementara Wakil Rektor I Unhas Prof Muhammad Ruslin menambahkan, keputusan itu berdasarkan beberapa pertimbangan, di antaranya karena pihaknya banyak menerima keluhan dari sekolah terkait proses pelaksanaan TKA yang belum seragam.
Baca juga: Kemendikdasmen: TKA SD-SMP guna pemetaan mutu, bukan penentu kelulusan
Selain itu juga terkait kondisi dari masing-masing sekolah yang tidak sama dalam hal pengawasan kepada siswa saat melaksanakan ujian. Contohnya ada beberapa sekolah yang sistem pengawasannya lebih ketat dengan menyediakan CCTV dalam ruangan.
Sebaliknya tidak sedikit sekolah yang pengawasannya tidak maksimal. Unsur keadilan menjadi hal penting sehingga Unhas memutuskan hanya akan menjadikan nilai TKA sebagai pembanding pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2026.
Ia menjelaskan, ada beberapa perguruan tinggi yang sudah pasti tidak menggunakan nilai TKA dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Namun karena ini kebijakan dari Kemendikdasmen maka pihaknya akan melihat apakah nilai TKA siswa sama dengan nilai rapornya.
"Berhubung kebijakan Kemendikdasmen tidak mewajibkan sehingga kita hanya jadikan sebagai pembanding," ujarnya.
Baca juga: Kemendikdasmen buka pendaftaran TKA SD dan SMP dukung SPMB 2026
Baca juga: Ini rata-rata nilai TKA 2025 jenjang SMA di semua mata pelajaran
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































