Pemprov Babel latih 780 pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih

1 hour ago 1

Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah melatih 780 orang pengurus dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) guna meningkatkan kapasitas dan sumber daya manusia koperasi di daerah itu.

"Pelatihan dan pembinaan ini akan lebih ditingkatkan lagi, agar KDKMP berjalan dengan optimal untuk pembangunan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan ini," kata Fungsional Pengawas Koperasi Diskop dan UKM Provinsi Kepulauan Babel, Yulita di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan sebanyak 780 yang mendapatkan pelatihan ini merupakan pengurus dan pengawas di 393 KDKMP kabupaten dan kota se-Kepulauan Babel, dengan materi pelatihan di antaranya meliputi tata kelola koperasi, kepemimpinan, manajemen bisnis, kemitraan, pengelolaan keuangan, serta model bisnis dan pembiayaan usaha koperasi.

"Pelatihan ini penting, karena keilmuan koperasi para pengurus dan pengawas masih kurang, sehingga kita wajib memberikan pembinaan agar koperasi ini berjalan dengan optimal untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa di daerah ini," ujarnya.

Baca juga: Menko Zulhas bidik 30 ribu bangunan Kopdes Merah Putih tuntas Mei

Ia menyatakan ke depannya pelatihan dan pembinaan ini akan lebih ditingkatkan dan lebih teknis lagi, misalnya pelatihan bagaimana mengelola keuangan, menyusun laporan keuangan dan lainnya sesuai aturan dan undang-undang koperasi berlaku.

"Ke depannya akan banyak lagi pelatihan dan pembinaan bagi pengurus, pengawas hingga anggota koperasi ini, agar mereka lebih paham dan mengerti dalam menjalankan usaha dan mengelola keuangan koperasi ini," katanya.

Ia menambahkan, untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program, Kementerian Koperasi telah menetapkan Project Management Officer (PMO) dan Business Assistant (BA) yang bertugas melakukan pendampingan kepada KDKMP.

"Sebanyak 16 PMO dan 39 BA telah menjalankan peran pendampingan serta mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia dengan masa kerja selama tiga bulan yang sudah dimulai padan Oktober, November dan Desember tahun lalu," katanya.

Baca juga: Menkop: Koperasi Merah Putih tidak diarahkan jadi dapur MBG

Pewarta: Aprionis
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |