Jakarta (ANTARA) - Sederet berita unggulan pada Selasa menarik untuk disimak, mulai dari pembunuh Alvaro Kiano Nugroho yang ditemukan tewas hingga Reuni Akbar 212 yang akan kembali digelar di Monas. Berikut berita selengkapnya:
1. Pembunuh Alvaro ditemukan tewas, dokter sebut tak ada tanda kekerasan
Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) RS Polri Kramat Jati menyebutkan tidak ada tanda kekerasan pada pelaku pembunuhan yang juga ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho, bernama Alex Iskandar (AI). Baca selengkapnya di sini
2. Gus Ipul ungkap Charles Holland dicopot dari penasihat Ketum PBNU
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan pencopotan Charles Holland Taylor dari posisi penasihat khusus Ketua Umum PBNU untuk urusan internasional berkaitan dengan isu dugaan zionisme yang tengah berkembang. Baca selengkapnya di sini
3. Kementerian Haji: Pelunasan haji tahap pertama sampai 23 Desember
Kementerian Haji dan Umroh menyampaikan bahwa pelunasan haji tahun 2026 tahap pertama sudah dapat dilakukan hari ini dan berlangsung sampai 23 Desember mendatang. Baca selengkapnya di sini
4. KPK dalami dugaan korupsi pada pembangunan 31 RSUD di Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan 31 rumah sakit umum daerah (RSUD) di seluruh Indonesia.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pendalaman tersebut dilakukan seiring dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Baca selengkapnya di sini
5. Reuni Akbar 212 kembali digelar di Monas
Reuni Akbar 212 akan kembali digelar di Silang Monas, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/12) dengan mengusung tema "Revolusi Akhlak untuk Selamatkan NKRI dari Penjahat dan Merdekakan Palestina dari Penjajah". Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Tiara Hana Pratiwi
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































