Jakarta (ANTARA) - Salah satu terdakwa kasus situs judi online (judol), Adhi Kismanto mendapatkan promosi menjadi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena bisa melindungi situs tersebut agar tidak terblokir dan terjamin keamanannya.
"Adhi Kismanto di Komdigi sebagai tenaga ahli untuk mencari situ judi online dan selanjutnya dilaporkan kepada pegawai Komdigi untuk dilakukan pemblokiran," kata saksi dari Polda Metro Jaya, Yekus Elo Kelvin dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
Menurut dia, Adhi yang ditangkap pada 31 Oktober 2024 di Glodok Plaza mengaku bekerja sebagai pekerja tenaga ahli di Komdigi dengan bantuan dari Zulkarnaen Apriliantony atau Tony.
Baca juga: Saksi ungkap peran empat terdakwa kasus judi online di Komdigi
Terlebih, Adhi dinilai mampu mengamankan salah satu laman judol "Sultan Menang" agar tidak diblokir, sehingga bisa terus dilanjutkan.
"Jadi, saudara Tony yang mempromosikan Adhi Kismanto untuk bisa diterima di Komdigi sebagai tenaga ahli," ucapnya.
Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), pada Oktober 2023, Tony diminta membantu Budi Arie Setiadi yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kominfo.
Kemudian, Tony diminta untuk mencarikan orang yang dapat mengumpulkan data laman (website) perjudian online. Lalu, dikenalkan Adhi Kismanto.
Adhi yang dikenalkan langsung mempresentasikan alat pengumpul data (crawling) situs judi online.
Baca juga: PN Jaksel gelar sidang istri dari makelar situs judol pegawai Komdigi
Budi Arie menawarkan Adhi untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo. Namun dalam proses seleksi tersebut, dia dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana.
Hingga akhirnya, Budi Arie memberikan atensi agar Adhi tetap diterima bekerja di Kemenkominfo (kini Komdigi) dengan tugas mencari link atau website judi online.
Kemudian, hasilnya dilaporkan kepada Riko Rasota selaku Kepala Tim menghapus konten (take down) untuk dilakukan pemblokiran.
Sidang pemeriksaan saksi terkait kasus situs judi online (judol) pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dilaksanakan pada Rabu mulai 17.05 WIB.
Baca juga: Budi Arie: Soal judol itu "lagu lama, kaset rusak"
Keempat terdakwa yang hadir dalam sidang, yakni wiraswasta Zulkarnaen Apriliantony, pegawai Kemenkominfo Adhi Kismanto, pegawai Kemenkominfo, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas dan utusan direktur Kemenkominfo Muhrijan alias Agus.
Sebelumnya, nama Menteri Koperasi tersebut muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo.
Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5).
Budi Arie sempat diperiksa oleh Polri di Gedung Bareskrim Polri pada tanggal 19 Desember 2024.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025