Sidang lanjutan dugaan korupsi haji hadirkan sejumlah saksi

3 weeks ago 5
  • Selasa, 1 September 2026 14:20 WIB

Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas berjalan meninggalkan ruang persidangan pada sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi yaitu Mantan Plt Menteri Agama Muhadjir Effendi, Kapusdatin BP Haji Hasan Effendy, Setjen Kemenag Ramadhan Harisman, staf PT Maktour Laode Suharto serta eks staf PBNU Syaiful Bahri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz

Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas berjalan meninggalkan ruang persidangan pada sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi yaitu Mantan Plt Menteri Agama Muhadjir Effendi, Kapusdatin BP Haji Hasan Effendy, Setjen Kemenag Ramadhan Harisman, staf PT Maktour Laode Suharto serta eks staf PBNU Syaiful Bahri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz

Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy bersiap menjadi saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Muhadjir Effendy menjadi saksi kasus tersebut pada saat menjabat sebagai mantan Plt Menteri Agama untuk terdakwa Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Ismail Adham dan Asrul Azis Taba. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |