Satpol PP Penajam pantau praktik prostitusi online di wilayah IKN

5 hours ago 3
Kami sudah lakukan pantauan sejak tiga bulan lalu

Penajam Paser Utara (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara memantau praktik prostitusi online atau daring di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), agar IKN bersih dari penyakit sosial masyarakat.

"Ada laporan praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN disampaikan masyarakat dan pemerintah desa setempat," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Bagenda Ali ketika ditanya mengenai penanganan penyakit sosial di Penajam, Kaltim, Minggu.

Menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemerintah desa di Kecamatan Sepaku, wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk wilayah IKN, Satpol PP setempat terus melakukan pengawasan dan penertiban di sekitar kawasan IKN.

"Kami sudah lakukan pantauan sejak tiga bulan lalu terkait laporan adanya praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN," jelasnya.

Baca juga: Polres Aceh Barat tahan tiga pasangan terkait prostitusi online

Modus praktik prostitusi tersebut dengan menetap beberapa hari di penginapan dan hotel di wilayah IKN, lanjut dia, kemudian pelaku praktik prostitusi mengaktifkan aplikasi untuk mencari pelanggan.

"Modus itu kami ketahui dari investigasi dan pengakuan pelaku yang berhasil ditangkap, setelah ditangkap dan mintai keterangan pelaku prostitusi dipulangkan ke daerah asal," tambahnya.

Personel Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara terus melakukan patroli penertiban di wilayah IKN karena kendati sudah ada Otorita IKN, tetapi secara administratif penegakan peraturan daerah (perda) masih jadi kewenangan pemerintah kabupaten setempat.

Menurut Bagenda Ali, kendati telah dilakukan penertiban tidak berselang lama pelaku praktik prostitusi baru kembali datang, dan menyewa kamar di penginapan dan hotel di wilayah IKN.

Penelusuran ANTARA, juga menyebutkan pelaku prostitusi yang datang dari luar daerah Kabupaten Penajam Paser Utara seperti dari, Jawa, Makassar, Balikpapan dan daerah lainnya itu, rata-rata mencari pelanggan lewat aplikasi dengan menyewa kamar di penginapan dan hotel di wilayah IKN.

Melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat pelaku prostitusi menawarkan layanan dengan sistem pemesanan daring lengkap dengan foto dan tarif kepada pelanggan.

"Kami datang karena kata teman di sini tamu banyak dan tidak pelit tidak pernah tawar menawar, serta banyak pendatang dan ternyata benar," kata salah satu pelaku prostitusi yang mengaku bernama Dena (25).

Baca juga: Polresta Bogor bongkar praktik prostitusi daring di sebuah wisma

Tarif layanan prostitusi daring tersebut bervariasi Rp400 ribu sampai Rp600 ribu sesuai kesempatan pelanggan, dan sebagian pelaku prostitusi melalui perantara sebagai koordinator.

"Ada yang sendiri dan ada yang gunakan perantara, kalau kami gunakan perantara yang atur tempat tinggal dan carikan pelanggan tidak repot jadinya," ungkap salah satu pelaku prostitusi lainnya yang mengaku bernama Rena (27).

Praktik prostitusi tersebut menimbulkan keresahan masyarakat setempat, dan dibutuhkan kolaborasi yang kuat dalam upaya penertiban karena karena dapat memicu menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat.

Informasi yang diperoleh, kendati belum menerima laporan resmi dari masyarakat dan mengetahui di media sosial tentang praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN, Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim melakukan langkah penyelidikan sebagai upaya antisipasi.

Baca juga: Polres Tangerang-Banten tangkap empat pelaku prostitusi online

Baca juga: Satreskrim Polresta Banyumas ungkap praktik prostitusi daring

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |