Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia dan Republik Demokratik Kongo memperkuat kolaborasi dalam membangun pasar karbon berintegritas tinggi dan pengelolaan hutan tropis secara berkelanjutan.
Wakil Menteri Kehutanan Republik Indonesia (Wamenhut RI) Rohmat Marzuki dalam keterangannya di Jakarta, Kamis mengatakan, Indonesia mengapresiasi langkah Kongo yang membangun tata kelola pasar karbon melalui pembentukan Autorité de Régulation des Marchés du Carbone (ARMCA), yang menjadi tonggak penting dalam tata kelola pasar karbon nasional negara tersebut.
“Ini merupakan langkah maju yang luar biasa dalam membangun pasar karbon berintegritas tinggi dan memperkuat tata kelola hutan," kata Wamenhut terkait hasil pertemuan bilateral dengan Menteri Lingkungan Hidup, Pembangunan Berkelanjutan, dan Ekonomi Iklim Baru Republik Demokratik Kongo, Marie Nyange Ndambo, di sela rangkaian kegiatan KTT Iklim COP 30 di Belem, Brasil, pada Selasa (10/11).
Dalam pertemuan tersebut, Wamenhut memuji Republik Demokratik Kongo dalam pengembangan pasar karbon berintegritas tinggi dan pengelolaan hutan tropis secara berkelanjutan.
Baca juga: MPR: Pasar karbon harus jadi mesin pertumbuhan ekonomi hijau
Wamen juga menegaskan pentingnya memperkuat kerja sama Selatan-Selatan di bidang kehutanan.
Indonesia dan Kongo sebelumnya telah berkolaborasi melalui Pusat Lahan Gambut Tropis Internasional (ITPC) dan Inisiatif Lahan Gambut Global, yang memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan penelitian antarnegara tropis.
“Berlandaskan fondasi ini, Indonesia siap berkolaborasi dengan Republik Demokratik Kongo dalam memperkuat pasar karbon di sektor kehutanan. Kami berbagi komitmen yang sama: melindungi hutan tropis sambil mendorong kemakmuran ekonomi dan sosial," ujarnya.
Sementara itu, dalam pertemuan tersebut pemerintah Republik Demokratik Kongo juga ingin menindaklanjuti koalisi yang dulu pernah dimulai sejak COP Glasgow, yaitu koalisi antara Brazil, Indonesia dan Republik Demokratik Kongo.
Baca juga: Wamenhut: Empat regulasi kunci integritas pasar karbon kehutanan RI
Selain itu, juga ingin menindaklanjuti kerja sama di dalam International Tropical Peatland Center (ITPC), lanjut Wamenhut untuk itu, akan dilakukan komunikasi lebih intensif antara Indonesia dan Republik Demokratik Kongo terkait kedua hal tersebut.
Pada kesempatan itu, Wamen menjelaskan, Indonesia terus memperkuat kebijakan pasar karbon melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, yang menempatkan perdagangan karbon sebagai instrumen utama menuju pertumbuhan hijau dan ekonomi rendah karbon.
Dalam kerangka tersebut, tambahnya, unit karbon yang dihasilkan dari solusi berbasis alam seperti reboisasi, restorasi mangrove, dan agroforestri dapat diperdagangkan secara domestik maupun internasional.
Rohmat Marzuki menegaskan, Indonesia berupaya menempatkan diri sebagai pusat global untuk pengembangan pasar karbon berkelanjutan, yang terbuka untuk bekerja sama dengan mitra internasional untuk memastikan integritas dan keselarasan dengan standar global.
Baca juga: RI komitmen perkuat kolaborasi global dalam pengembangan pasar karbon
Pewarta: Subagyo
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































