Jakarta (ANTARA) - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) memadati Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Otista di Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim), Minggu, untuk mengikuti sosialisasi program jaminan sosial oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Para pengendara yang tergabung dalam berbagai komunitas ojol itu datang untuk mengikuti sosialisasi program jaminan sosial yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," kata Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Indra Gunawan di GOR Otista, Jakarta Timur, Minggu.
Dia mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari deklarasi yang digagas oleh Perhimpunan Ojek Online (O2). Komunitas tersebut mengundang BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan sosialisasi sekaligus membuka pendaftaran bagi pengemudi yang ingin menjadi peserta.
"Hari ini, jumlah driver ojol yang hadir sekitar 500 orang. Target kami ada 5.000 anggota ojol yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Indra.
Menurut dia, sesuai dengan amanat undang-undang, seluruh pekerja bukan penerima upah, termasuk pengemudi ojol berhak mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Para pengemudi cukup membayar iuran sebesar Rp16.800 per bulan untuk mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga perlindungan hari tua
"Ke depan juga akan dikeluarkan Keputusan Presiden yang mengatur bahwa seluruh driver ojol wajib didaftarkan oleh operatornya ke BPJS Ketenagakerjaan. Syaratnya hanya menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan)," ujar Indra.
Dengan menjadi peserta, kata dia, seluruh biaya perawatan pengemudi yang mengalami kecelakaan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh, tanpa batasan.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan santunan kematian sebesar Rp70 juta bagi pengemudi ojol yang meninggal dunia akibat kecelakaan.
"Kami juga memberikan beasiswa bagi dua anak dari peserta yang meninggal dunia, nilainya total Rp174 juta sampai jenjang perguruan tinggi," ucap Indra.
Baca juga: Polda Metro gelar "Jumat Peduli" ajak ojol tertib lalu lintas
Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Ojek Online (O2) Cecep Syarifudin menyambut baik langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan bagi para pengemudi ojol.
Dia menuturkan deklarasi serupa sebelumnya telah digelar di Bekasi, Jawa Barat, dan akan dilanjutkan ke sejumlah daerah lain, yaitu Depok, Karawang, Tangerang, Surabaya, dan Bali.
Dia pun menilai kehadiran BPJS Ketenagakerjaan itu menjadi angin segar bagi para pengemudi yang selama ini tidak mendapatkan perlindungan memadai dari aplikator.
Dia menceritakan selama ini, banyak laporan yang masuk, yang menyebutkan asuransi dari operator kerap memotong saldo driver, dan beberapa kasus bahkan tidak dapat diklaim.
"Selama ini, dari penjelasan kawan-kawan, memang tidak ada jaminan yang benar-benar melindungi mereka. Kalau pun ada, itu pun dipotong dari saldo," ujar Cecep.
Oleh karena itu, dia mengharapkan agar pihak perusahaan aplikasi lebih peka terhadap risiko yang dihadapi mitra mereka di lapangan.
Dia menegaskan keselamatan para pengemudi seharusnya menjadi tanggung jawab utama perusahaan, mengingat pekerjaan mereka berisiko tinggi.
"Ketika kami mendapatkan kabar ada banyak driver yang tidak bisa di-cover oleh aplikasi, itu yang membuat kami bergerak menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan," tutur Cecep.
Lebih lanjut, dia memastikan pihaknya terus mendorong agar semakin banyak pengemudi ojol yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Keberadaan perlindungan itu diyakini dapat meningkatkan keamanan dan kesejahteraan mereka saat bekerja.
Baca juga: Komunitas ojol berkomitmen ikut jaga keamanan wilayah Jaksel
Sejak pagi, para pengemudi ojek online tampak antusias memenuhi area GOR. Mereka berharap memperoleh pemahaman lebih jelas mengenai manfaat perlindungan sosial yang bisa mereka dapatkan melalui program tersebut.
Banyak di antara mereka datang dengan penuh harapan ketika mendengar paparan mengenai jaminan yang akan diterima setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selama ini, sebagian besar pengemudi ojol tidak memiliki jaminan keselamatan atau perlindungan pekerjaan.
Ketika terjadi kecelakaan, mereka terpaksa menanggung seluruh biaya pengobatan secara mandiri.
Wajah mereka pun nampak lega ketika mengetahui BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan secara menyeluruh, mulai dari jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan kematian.
Baca juga: Pengemudi ojol terbantu lewat bantuan sembako dari Forkopimko Jaksel
Baca juga: Pengelola Terminal Bus Kampung Rambutan gandeng ojol jaga Jakarta
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































