Prabowo ingatkan jangan pakai hukum untuk "ngerjain" lawan politik

2 hours ago 4
Tidak boleh hukum dipakai alat untuk ngerjain lawan politik. Tidak boleh! Saya tidak mau

Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto memperingatkan jajarannya aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan lembaga penegak hukum lainnya agar tidak menggunakan hukum untuk "ngerjain" lawan-lawan politik Indonesia.

Di hadapan para ekonom, investor, dan praktisi ekonomi saat acara Indonesia Economy Outlook (IEO) 2026 di Jakarta, Jumat (13/2), Prabowo menegaskan dirinya sebagai pemegang mandat dari rakyat, menjamin adanya kepastian hukum (rule of law) berlaku di Indonesia, karena kepastian hukum menciptakan stabilitas dan memberikan rasa tenang dan aman untuk rakyat.

"Saya bertekad: Patuhi hukum! Tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik, tetapi tidak boleh ada miscarriage of justice​​​​​​​. Tidak boleh hukum dipakai alat untuk ngerjain lawan politik. Tidak boleh! Saya tidak mau, dan saya sudah buktikan ya, saya buktikan saya berani abolisi, saya berani amnesti kalau saya merasa ada sesuatu (yang keliru, red.)," kata Presiden Prabowo.

Pernyataan Presiden Prabowo itu merujuk pada keputusannya pada 31 Juli 2025 memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, sekretaris jenderal PDIP yang sempat divonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku.

Dalam waktu yang sama, Presiden juga memberikan abolisi kepada eks menteri perdagangan Thomas Trikasih Lembong yang telah divonis 4,5 tahun penjara karena kasus impor gula. Hasto dan Tom Lembong, saat Pilpres 2024, berada pada kubu yang berseberangan dengan Prabowo.

Baca juga: Presiden Prabowo tiadakan proses hukum Tom Lembong, ini isi keppresnya

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga mengingatkan jajaran hakim untuk membuat putusan yang tidak dapat memiliki keraguan bahwa itu merupakan putusan yang adil. Presiden menyebut putusan semacam itu sebagai putusan yang beyond a reasonable doubt​​​​​​​.

"Jadi, pengadilan, kita harus memberi keputusan yang adil, beyond a reasonable doubt​​​​​​​. Harus, (dan) tidak boleh ada keragu-raguan sedikit pun. Kalau ada (keraguan) kemungkinan bahwa terdakwa itu mungkin tidak bersalah. Kita tidak boleh memberi keputusan yang final kepada mereka itu, dan saya sebagai pemegang mandat dari rakyat, saya bertanggung jawab!" ujar Presiden.

Prabowo kemudian menekankan kembali rakyat butuh untuk hidup di negara yang memang aparat penegak hukumnya adil, dan menegakkan aturan sesuai hukum yang berlaku.

"Hanya dengan kepastian hukum, kita bisa menjamin stabilitas dan ketenangan bagi rakyat kita. Rakyat kita harus merasa hidup dalam masyarakat di mana pemerintahnya bersih dan adil. Ini syarat dari keberhasilan suatu negara. Saya pelajari sejarah, tidak ada negara berhasil tanpa pemerintah yang bersih dan adil, dan saya bertekad dengan tim saya, kita membangun pemerintah yang bersih dan adil," ujar Prabowo.

Baca juga: Pengamat: Pemberian abolisi-amnesti cermin keberanian politik Presiden

Baca juga: Menkum: Presiden bisa pantau kinerja Kemenkum lewat layar kecil

Pewarta: Genta Tenri Mawangi, Andi Firdaus
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |