Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang sebelumnya telah dinyatakan lolos oleh Komisi III DPR RI.
Tujuh calon anggota Komisi Yudisial itu disetujui setelah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kepada seluruh Anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, yang merwakili seluruh fraksi partai politik. Selanjutnya, para calon anggota KY itu akan dilantik oleh Presiden.
"Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Yudisial apakah dapat disetujui?" kata Dasco yang dijawab setuju oleh hadirin.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana menjelaskan bahwa tahapan uji kelayakan itu dimulai setelah Komisi III DPR RI melaksanakan rapat pleno pada tanggal 14 November 2025 untuk membicarakan semua hal yang berkaitan dengan kewenangan DPR RI dalam memberikan persetujuan terhadap calon anggota Komisi Yudisial.
Termasuk, kata dia, membahas rancangan mekanisme dan tata tertib, rancangan jadwal, rancangan judul makalah, dan rancangan surat pernyataan yang akan ditandatangani calon anggota Komisi Yudisial.
Selanjutnya, dia menyampaikan bahwa pada hari Senin, 17 November 2025, sebelum dilakukan tahapan uji kelayakan, terlebih dahulu para calon anggota Komisi Yudisial mengambil nomor urut peserta, dilanjutkan dengan pembuatan makalah. Pembuatan makalah dimaksud untuk mengetahui, mengenal visi, misi, dan apabila calon terpilih menjadi anggota Komisi Yudisial.
Lalu Komisi III DPR RI pun melaksanakan uji kelayakan calon anggota Komisi Yudisial pada tanggal 17, 18, 19 November 2025 terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial masa jabatan tahun 2025-2030.
Dari uji kelayakan itu, Komisi III DPR RI memberikan persetujuan terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial jabatan tahun 2025-2030 yaitu:
1. F William Saija, S.H., M.H.
2. Setiawan Hartono, S.H., M.H.
3. Dr Anita Kadir, S.H., M.CL., LL.M.
4. Desmihardi, S.H., M.H.
5. Prof Andi Muhammad Asrun, S.H., M.H.
6. Dr Abdul Chair Ramdhan, S.H., M.H.
7. Abhan, S.H., M.H.
Baca juga: Komisi III DPR setujui 7 calon anggota KY setelah tempuh uji kelayakan
Baca juga: Prabowo: Komisi Yudisial mainkan peran strategis jaga integritas hakim
Baca juga: Inilah syarat dan tata cara pendaftaran calon anggota KY 2025-2030
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































