Rano Harap Dinas-dinas Di DKI (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno berharap agar dinas di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memiliki program bedah rumah sebagai wujud kepedulian dan gotong royong dalam meningkatkan kesejahteraan warga di ibu kota.
Harapan itu dia sampaikan setelah melakukan peletakan batu pertama Program Bedah Rumah yang diinisasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta, di Jalan Pedongkelan Ukir Dalam, Nomor 39, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu.
"Kami (Pemprov DKI) punya program bedah rumah, tetapi untuk kedinasan seperti Satpol PP ini, mudah-mudahan dilanjutkan dengan dinas yang lain. Ini kepedulian dan gotong royong dari masyarakat selain pemerintah daerah," kata Rano.
Menurut dia, permukiman merupakan salah satu masalah utama di Jakarta, terlebih mengingat jumlah penduduk saat ini melampaui kapasitas luas wilayah.
Oleh karena itu, Pemprov DKI membangun rumah susun yang bertujuan membenahi lingkungan yang tidak layak.
"Jakarta sekarang memiliki rumah susun yang jauh lebih bagus, sangat bagus. Kalau dibandingkan dengan rumah susun di Singapura, jauh lebih bagus rumah susun di Jakarta," ujar Rano.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan berkomitmen menjalankan program bedah rumah setiap bulan di berbagai wilayah administrasi Jakarta.
"Bentuknya lain-lain, mungkin bedah rumahnya memang total. Setiap bulan, kami akan coba keliling. Kita lihat mana yang memang kira-kira (butuh)," tutur Satriadi.
Baca juga: Pemprov DKI kembali gelar kegiatan bedah rumah
Pada Februari 2026, Satpol PP DKI membedah bangunan seluas 33,83 meter persegi di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, yang dihuni tiga kepala keluarga, dengan delapan jiwa, dua orang di antaranya merupakan penyandang disabilitas.
Bangunan tersebut, kata Satriadi, terdiri dari tiga petak, yakni petak pertama dengan ukuran 1,23 m x 5,5 m, petak kedua berukuran 2,46 m x 5,5 m, serta petak ketiga berukuran 2,46 m x 5,5 m.
Bangunan yang dibedah itu telah berusia sekitar 40 tahun dengan kondisi atap bocor, kamar mandi kurang layak, tembok belum diplester, plafon tidak layak, serta instalasi listrik tidak standar.
Kegiatan bedah rumah tersebut dilakukan mulai Februari hingga April 2026, dengan anggaran Rp70 juta, yang merupakan urunan dari anggota Satpol PP DKI.
Baca juga: Pemkot Jaksel bedah rumah yang terdampak kebakaran di Pela Mampang
Baca juga: Baznas Jaktim bedah 141 rumah warga tak mampu sepanjang 2025
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































