Pustaka Alam nilai perlu evaluasi ulang data lahan oleh Satgas PKH

3 months ago 28

Jakarta (ANTARA) - Pusat Studi dan Advokasi Hukum Sumber Daya Alam (Pustaka Alam) menilai perlu adanya evaluasi dan verifikasi ulang terhadap data penguasaan lahan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Direktur Pustaka Alam Muhammad Zainal Arifin dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menilai hal ini penting guna memastikan kebijakan penertiban kawasan hutan berjalan transparan, akurat, dan berpihak pada keadilan sosial, terutama petani sawit.

“Selama ini Satgas PKH mengklaim dan melaporkan kepada Presiden Prabowo bahwa seluruh lahan yang dilakukan penguasaan kembali merupakan lahan milik perusahaan. Namun, temuan awal kami menunjukkan sekitar 614.235 hektare yang lahan sawit dikuasai kembali oleh Satgas adalah kebun sawit milik petani rakyat,” kata Zainal.

Dari total 3.404.522,67 hektare kawasan hutan yang diklaim telah dikuasai kembali oleh Satgas PKH per 1 Oktober 2025, Zainal mengatakan sebanyak 1.507.591,9 hektare telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.

Baca juga: Gapki: Pengusaha sawit siap hadapi EUDR, tantangan ada di petani

Berdasarkan kajian awal, Pustaka Alam mengidentifikasi sekitar 614.235 hektare merupakan kebun sawit milik petani rakyat yang ikut tercatat sebagai objek penguasaan kembali.

Data yang digunakan untuk analisis ini bersumber dari SK Data dan Informasi Kegiatan Usaha yang Telah Terbangun di Dalam Kawasan Hutan (SK DATIN) No. I sampai XXIII, Rekapitulasi Penyerahan Lahan dari Satgas PKH ke Agrinas Palma, dan laporan dari perusahaan sawit.

Zainal mengingatkan bahwa penguasaan kembali kebun rakyat ini berpotensi meningkatkan konflik horizontal yang tajam di berbagai daerah, khususnya di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara dan Riau.

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |