Yogyakarta (ANTARA) - Topik mengenai kenakalan dan kekerasan yang melibatkan anak-anak remaja kembali menghiasi obrolan hangat masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam beberapa waktu terakhir.
Keprihatinan atas "kenakalan" itu kerap muncul dalam percakapan sehari-hari ketika orang-orang bertemu dan berkumpul, entah di gardu ronda, warung angkringan, warung kopi, atau tempat lain. Meski datang dengan tujuan berbeda, tidak saling berjanji, dan tidak mengetahui siapa yang akan ditemui, pembicaraan yang muncul hampir selalu bermuara pada kasus kenakalan dan kekerasan remaja yang terjadi belakangan ini.
Tidak mengherankan jika isu tersebut menjadi topik utama. Setiap orang, terutama para orang tua yang memiliki anak remaja, tentu merasakan keresahan dan kekhawatiran terhadap fenomena ini. Perilaku sebagian remaja dinilai telah melampaui batas kewajaran anak seusia mereka.
Tak terbayangkan, anak-anak yang masih berada pada usia belasan tahun melakukan tindak kekerasan terhadap sesamanya hingga berujung pada hilangnya nyawa.
Dua pelajar sekolah menengah atas di wilayah Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, dan Kota Yogyakarta harus kehilangan masa depan mereka dalam rentang waktu yang tidak berjauhan.
Seorang siswa di Bantul meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah remaja. Sementara itu, seorang pelajar di Kota Yogyakarta meninggal dunia setelah menjadi korban kekerasan dengan senjata tajam di kawasan Kotabaru.
Tak ayal, muncul kemarahan sekaligus kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama mereka yang memiliki anak remaja. Ada kecemasan jika anak mereka menjadi korban. Di sisi lain, ada pula kegelisahan jika tanpa disadari buah hati mereka terseret atau terlibat dalam lingkaran kekerasan tersebut.
Dengan berbagai latar belakang pemikiran, sebagian masyarakat kemudian mengusulkan beragam langkah untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. Mulai dari pemberian hukuman seberat-beratnya tanpa memandang usia pelaku, pencantuman dalam daftar hitam sehingga tidak dapat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga pendidikan dan pembinaan karakter di barak militer.
Sesungguhnya, kasus kenakalan remaja yang melampaui batas seperti ini bukanlah hal baru di Yogyakarta. Istilah klitih sudah belasan tahun akrab di telinga masyarakat.
Klitih dipahami sebagai perilaku sekelompok remaja yang berkeliling kota atau wilayah tertentu pada malam hari untuk mencari sasaran korban secara acak. Dalam sejumlah kasus, para pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban dapat mengalami luka ringan, luka berat, bahkan meninggal dunia.
Selain klitih, aksi kekerasan remaja di jalanan juga kerap dipicu oleh keberadaan geng pelajar yang beranggotakan siswa maupun alumni sekolah tertentu.
Jajaran kepolisian mengungkapkan bahwa kasus yang terjadi di Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta juga dipicu oleh aktivitas geng pelajar tersebut.
Polres Bantul menyebut kasus itu bermula ketika seorang siswa di Bambanglipuro dijemput sejumlah remaja saat berada di rumah pada malam hari. Korban dituduh sebagai anggota salah satu geng pelajar hingga berujung pada pengeroyokan yang menyebabkan luka parah dan akhirnya meninggal dunia.
Tidak jauh berbeda dengan kasus yang terjadi di Kota Yogyakarta yang merenggut nyawa seorang pelajar SMK. Polresta Yogyakarta menyebut peristiwa kekerasan di kawasan Kotabaru dipicu oleh informasi mengenai rencana tawuran pada dini hari.
Baca juga: Tenda biru, secangkir kopi, dan obrolan tentang radikalisme remaja
Baca juga: Polisi bekuk enam pelaku kekerasan jalanan di Titik Nol Yogyakarta
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































