Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan kehadiran Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027 merupakan momentum penting dan strategis.
Puan, saat membuka Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V di Gedung DPR, Jakarta, Rabu juga menyebut rapat tersebut spesial karena dihadiri langsung oleh Presiden.
"Kehadiran Bapak Presiden tentu saja akan menjadi momentum yang penting dan strategis untuk menegaskan bahwa rancang bangun APBN tahun 2027 diarahkan untuk memberikan manfaat nyata yang sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat Indonesia," kata dia.
Ia menjelaskan KEM-PPKF merupakan rancangan awal sebagai dasar dalam menyusun APBN Tahun Anggaran 2027. KEM-PPKF memiliki peran strategis karena bukan saja terkait rancang bangun postur APBN, tetapi juga mengantisipasi berbagai risiko ekonomi.
KEM-PPKF Tahun Anggaran 2027 diharapkan mampu menjadi fondasi bagi terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, yakni tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka produk domestik bruto, tetapi juga menyejahterakan rakyat.
"Asumsi makro dan arah fiskal dalam KEM-PPKF juga akan memberi sinyal kepada investor, dunia usaha, pemerintah daerah serta pelaku pasar serta ruang gerak perekonomian nasional pada tahun 2027," tutur Puan.
Dia menyampaikan isi KEM-PPKF juga selalu menjadi harapan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dapat merasakan manfaat dari pembangunan nasional sehingga kehidupan menjadi semakin mudah dan sejahtera.
"Kehadiran dari Bapak Presiden pada hari ini bukan hanya ditunggu oleh yang hadir pada ruangan ini, tentu saja ditunggu oleh seluruh rakyat Indonesia bagaimana nantinya rancang bangun APBN Tahun 2027," ujarnya.
DPR RI menggelar Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran menteri, pimpinan lembaga hingga ketua umum partai politik turut hadir dalam rapat.
Selain agenda penyampaian KEM-PPKF oleh Presiden, rapat paripurna itu juga beragendakan pelaporan Badan Legislasi DPR RI atas evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Kemudian, agenda penyampaian pendapat fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Baca juga: Prabowo tiba di Gedung Nusantara untuk pidato KEM-PPKF RAPBN 2027
Baca juga: Ketum parpol-menteri kabinet hadiri pidato KEM-PPKF Prabowo di DPR
Baca juga: Komisi XI DPR: Prabowo sampaikan KEM-PPKF bukan karena rupiah lemah
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































