Praktisi: REC kunci pengembalian modal investasi EBT Rp21,64 triliun

3 months ago 15
Adanya pendapatan tambahan ini bisa mempercepat pengembalian modal investasi atau 'payback period'

Jakarta (ANTARA) - Praktisi menilai Sertifikat Energi Terbarukan (Renewable Energy Certificate/REC) menjadi kunci percepatan pengembalian modal investasi energi baru terbarukan (EBT), seiring realisasi investasi sektor tersebut yang mencapai Rp21,64 triliun pada semester pertama tahun 2025 di Indonesia.

Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) Fajar Wibhiyadi menilai Sertifikat Energi Terbarukan bisa memberikan multiplier effect pada pembangkit listrik berbasis EBT, yaitu dalam bentuk pendapatan lain di luar penjualan listriknya.

"Adanya pendapatan tambahan ini bisa mempercepat pengembalian modal investasi (payback period)," kata Fajar dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Dia menyampaikan hal itu merespons Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyebutkan realisasi investasi di sektor EBT Indonesia pada Semester I 2025 mencapai sekitar 1,3 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp21,64 triliun.

Sebagai catatan, untuk tahun 2025 ini Kementerian ESDM menargetkan investasi EBT sebesar 1,5 miliar dolar AS, naik tipis dibandingkan realisasi investasi EBT pada tahun 2024 sebesar 1,49 miliar dolar AS atau setara Rp24,04 triliun.

Sementara itu, data pembiayaan sektor ketenagalistrikan Indonesia 2019–2023 yang dirilis Climate Policy Initiative (CPI) menyebutkan, total investasi sektor ketenagalistrikan selama lima tahun terakhir mencapai 38,02 miliar dolar AS, atau rata-rata 7,6 miliar dolar AS per tahun. Adapun rata-rata investasi tahunan khusus untuk EBT sebesar 1,79 miliar dolar AS.

"REC bisa dikatakan semacam insentif bagi pihak yang mengembangkan pembangkit listrik berbasis EBT, dan tidak bisa dinikmati oleh pihak yang mengembangkan pembangkit listrik non-EBT," ujar Fajar.

Menurut dia, dengan adanya perdagangan REC, dapat menjadi “sweetener” bagi pelaku usaha untuk mengembangkan pembangkit listrik berbasis EBT.

Dikatakan Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan pembangkit listrik berbasis EBT seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air, tenaga surya (matahari), tenaga panas bumi (Geothermal), tenaga bayu (angin), serta tenaga sampah.

REC merupakan sertifikat atas produksi tenaga listrik yang dihasilkan Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sesuai standar yang diakui secara nasional dan/atau internasional. Dalam perhitungannya, 1 REC akan setara dengan 1 MWh.

Di Indonesia, perdagangan REC dalam hal ini dijalankan oleh Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX atau BKDI), di mana infrastrukturnya terkoneksi dengan sistem registri dari Evident I-REC dan APX TIGRs.

Baca juga: PLN mencatat penjualan REC tembus 13,68 TWh per semester I-2025

Baca juga: ICDX: Sertifikat Energi Terbarukan bermanfaat bagi pembangkit EBT

Baca juga: ICDX siapkan teknologi untuk dukung pasar perdagangan REC

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |