PPATK ungkap laporan kejahatan keuangan meningkat pada 2025

1 day ago 4

Jakarta (ANTARA) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan frekuensi penerimaan laporan soal dugaan kejahatan keuangan pada tahun 2025 meningkat jika dibanding tahun sebelumnya.

Sebagai upaya antipencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal di Indonesia, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan lembaganya telah menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5 persen dibanding tahun 2024 yang tercatat 35,6 juta laporan.

"Jadi, saat ini PPATK menerima 21.861 laporan per jam pada hari kerja. Itu meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 17.825 laporan per jam," kata Ivan saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Selain itu, dia mengatakan PPATK telah menyampaikan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi kepada penyidik dan kementerian terkait dengan total perputaran dana yang dianalisis mencapai Rp2.085 triliun, meningkat 42 persen dari tahun 2024 sebesar Rp1.459,6 triliun.

Menurut Ivan, informasi PPATK tidak hanya berperan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, tindak pidana pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal, tetapi juga berkontribusi dalam penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Dia juga menyampaikan bahwa PPATK aktif menyampaikan rekomendasi dalam berbagai isu, antara lain soal percepatan tindak lanjut hasil analisis terkait dengan judi daring.

"Bapak-bapak dan Ibu-ibu, terima kasih, bahwa tahun 2025 adalah sejarah baru dan baru pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait dengan judi online," katanya.

Ivan pun memastikan bahwa PPATK senantiasa akan berfokus mendukung rencana kerja pemerintah yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM) di Indonesia.

"PPATK selalu berkomitmen untuk mengelola APBN secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien sesuai capaian target kinerja yang ditetapkan," katanya.

Baca juga: PPATK: Perputaran dana judol di 2025 turun 20 persen capai Rp286,84 T

Baca juga: PPATK terima 43,72 juta laporan transaksi keuangan-kepatuhan di 2025

Baca juga: PPATK: Kinerja rezim antipencucian uang Indonesia cukup efektif

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |