Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita unggulan ANTARA sayang untuk dilewatkan pada Minggu ini. Ada bahasan soal hukum menikah siri hingga pengabdian guru di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang direspons Presiden Prabowo.
Berikut rangkuman beritanya:
1. Hukum menikah siri tanpa sepengetahuan istri pertama, sah?
Pernikahan siri kembali menjadi sorotan publik seiring maraknya kasus pria beristri yang menikah lagi tanpa sepengetahuan pasangan sahnya. Lantas, apakah pernikahan siri tanpa izin istri pertama tetap sah? Baca penjelasannya di sini.
2. Kisah 36 tahun mengabdi direspons Presiden, guru di NTT jadi PPPK
Asnat Nenabu, guru PAUD di Desa Fotila, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang telah mengabdi selama 36 tahun resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, usai videonya ditanggapi oleh Presiden Prabowo Subianto. Informasinya di sini.
3. BP BUMN minta 3 Polda di Sumatera usut pembalakan liar pemicu banjir
Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria mendesak Kepolisian Daerah (Polda) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, untuk mengusut pembalakan liar yang memicu banjir dan tanah longsor di wilayah tersebut. Selengkapnya di sini.
4. Banjir terparah 25 tahun di Thailand: 162 tewas, jutaan terdampak
Jumlah korban tewas akibat banjir dahsyat di Thailand selatan meningkat menjadi 162 orang pada Sabtu (29/11), dengan lebih dari satu juta rumah tangga di seluruh negeri terdampak. Informasi lengkapnya di sini.
5. Purbaya sebut siap jika harus bayar biaya darurat bencana Sumatera
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa dirinya siap mengeluarkan dana darurat dalam rangka penanggulangan banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera. Selengkapnya di sini.
Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































