Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih melakukan evakuasi truk yang mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pembatas jalan atau separator Transjakarta di Jalan Casablanca, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa malam.
"Kita sudah koordinasi dengan sopir dan saat ini sedang proses penyalinan isi dari truk tersebut sehingga menyebabkan terjadinya kepadatan di lokasi truk yang menabrak separator," kata Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Robby Hefados saat dikonfirmasi, Selasa.
Robby menjelaskan pihaknya telah berupaya untuk melakukan penderekan namun mengingat kendaraan truk tersebut tersangkut di separator dan truk tersebut berisi muatan batu split yang cukup penuh sehingga belum dapat dievakuasi.
"Untuk derek sudah meluncur di lokasi karena proses penyalinan isi dari truk tersebut sudah berlangsung dan diperkirakan satu jam lagi itu proses penyalinan isi sudah selesai dan bisa dilakukan evakuasi kendaraan," katanya.
Baca juga: Lansia tewas terlindas truk di Daan Mogot Jakbar
Kemudian untuk mengurai kemacetan, pihaknya telah menggelar personel di lapangan. Pengaturan dilakukan dengan prioritas arus ke arah timur dan selatan.
Lampu lalu lintas dimanualkan di simpang-simpang dengan antrean panjang agar arus utama lebih dulu terlayani.
"Kita juga melakukan diskresi yakni manualkan lampu traffic light (TL). Jadi di mana kendaraan yang antreannya cukup tinggi, kita prioritaskan terlebih dahulu baru arus lalin yang tidak terlalu tingginya," ucap dia.
Sebelumnya sebuah truk muatan mengalami kecelakaan menabrak pembatas jalan di Jalan Casablanca Jakarta Selatan pada pukul 08.48 WIB, akibat kecelakaan tersebut arus lalu lintas menuju arah Kuningan terpantau padat.
Baca juga: Pickup tabrak dua perempuan di Jatinegara, satu tewas di tempat
Baca juga: Transjakarta tabrak tiang di Pasar Minggu, satu penumpang terluka
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































