Polda Maluku buka blokade jalan Desa Liang yang dilakukan OTK

1 month ago 20

Ambon (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku membuka blokade jalan yang terjadi di Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Blokade itu dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) dan sempat mengganggu arus lalu lintas warga.

“Blokade jalan di kawasan Desa Liang dilakukan oleh orang yang tidak diketahui. Personel Patroli Respon Time Polda Maluku yang dibantu warga sekitar berhasil membongkar blokade tersebut sehingga arus lalu lintas kembali normal,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, di Ambon, Sabtu.

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, personel Patroli Respon Time Direktorat Samapta Polda Maluku segera bergerak menuju lokasi kejadian.

Informasi awal diterima melalui operator call center 110 saat personel tengah melaksanakan patroli kamtibmas rutin di wilayah Kecamatan Salahutu pada Jumat malam.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel Patroli Respon Time Polda Maluku yang dibantu warga setempat langsung membongkar blokade jalan berupa tumpukan batu dan kayu yang menutup akses jalan.

Rositah mengaku bahwa blokade jalan tersebut dilakukan oleh pihak yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Selain membersihkan ruas jalan, personel kepolisian juga melakukan penggalian informasi kepada masyarakat sekitar guna mengetahui motif dan pelaku aksi penutupan jalan tersebut.

Dalam kesempatan itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah terprovokasi atau terhasut oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta tetap menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Dengan situasi yang aman dan damai, seluruh aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar,” imbaunya.

Hingga saat ini, situasi kamtibmas dan arus lalu lintas di Desa Liang terpantau aman dan terkendali. Polda Maluku juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui call center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Pewarta: Winda Herman
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |