Pokmas di Situbondo dipanggil KPK terkait korupsi wasbang DPRD Jatim

4 hours ago 3

Situbondo (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memanggil Kelompok Masyarakat (Pokmas) Srikandi Situbondo, Jawa Timur, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan wawasan kebangsaan (wasbang) fiktif yang direncanakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

Ketua Pokmas Srikandi Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Yesi Rahmatillah mengaku mendapatkan undangan sebagai saksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan di Markas Kepolisian Resor Situbondo pada Rabu, 21 Mei 2025.

"Sesuai undangan yang diterima, selain saya, juga bendahara mendapatkan undangan untuk dimintai keterangan penyidik KPK," kata Yesi saat dihubungi di Situbondo, Sabtu.

Sementara itu, Abdul Hadi selaku pelapor juga mengaku mendapatkan undangan untuk menghadap penyidik KPK pada 21 Mei 2025 di Polres Situbondo.

"Kalau undangan yang saya terima untuk menghadap penyidik KPK, sama dengan ketua pokmas pada pekan depan. Kalau tidak salah pukul 09.00 WIB," kata Hadi.

Baca juga: KPK bawa barang bukti elektronik dugaan korupsi "wasbang" di Situbondo

Informasi diperoleh ANTARA, penyidik KPK juga telah memanggil sejumlah ketua pokmas lainnya di Kabupaten Situbondo, di antaranya Pokmas Hijau Daun, Pokmas Banongan Indah (Desa/Kecamatan Jangkar), dan Pokmas Gading Gajah (Desa Gadingan, Kecamatan Jangkar).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi melalui perpesanan aplikasi WhatsApp belum memberikan konfirmasi terkait pemanggilan pengurus pokmas tersebut.

Sebelumnya, pada Rabu, 16 April 2025, penyidik KPK membawa satu bendel dokumen barang bukti elektronik dan berkas lainnya terkait kasus dugaan korupsi kegiatan wawasan kebangsaan (wasbang) fiktif yang direncanakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur di Situbondo.

Baca juga: KPK: Penggeledahan di Situbondo terkait kasus dana hibah Jatim

Barang bukti elektronik berupa percakapan WhatsApp terlapor anggota DPRD Jatim inisial ZY dan beberapa lembar berkas print out pencairan dana kegiatan wasbang senilai Rp1,2 miliar tahun anggaran 2023 itu dibawa penyidik KPK dari rumah Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Srikandi Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo, Yesi Rahmatillah.

Dalam laporannya ke KPK sebelumnya, terlapor inisial ZY dan UL diduga memperalat Pokmas Srikandi di Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo, untuk mengunduh dana kegiatan tersebut sebesar Rp1.261.460.000 tanpa ada kegiatan sesuai peruntukan.

Ketua Pokmas Srikandi Yesi Rahmatillah mengaku tidak pernah melakukan kegiatan apa pun atau melimpahkan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya sebagai pelaksana Program Swakelola Tipe 4.

Baca juga: KPK: 21 tersangka potong dana hibah pokmas Jatim hingga 20 persen

Baca juga: KPK dalami pembelian tanah dengan uang hasil korupsi dana hibah Jatim

Baca juga: KPK periksa anggota DPR Anwar Sadad pengurusan dana hibah Jatim

Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |