Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meluncurkan kajian Human Rights Indonesia 2036 sebagai upaya memetakan potensi persoalan hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob) dalam pembangunan nasional selama 10 tahun ke depan.
Kajian tersebut diluncurkan melalui National Policy Dialogue Ecosoc Rights Outlook 2036 di Jakarta, Senin dan disusun Kementerian HAM bersama organisasi masyarakat sipil.
Natalius mengatakan perkembangan industri, teknologi, kecerdasan artifisial, dan pertumbuhan ekonomi perlu diantisipasi karena selain memberikan manfaat, juga dapat memunculkan kerentanan baru, seperti kehilangan pekerjaan dan dampak lingkungan.
"Perkembangan pembangunan negara seperti pembangunan industri, teknologi maupun kecerdasan artifisial, walaupun membawa dampak baik dalam pertumbuhan ekonomi, juga menyimpan risiko bagi masyarakat seperti kehilangan pekerjaan, dampak lingkungan, dan lainnya. Sebelum jalan dibangun, kita harus bertanya, siapa yang akan terdampak?" ujar Pigai.
Menurut dia, kajian tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen, tetapi perlu digunakan sebagai rujukan dalam perumusan kebijakan dan instrumen pembangunan nasional.
"Saya berharap kegiatan pada hari ini tidak berhenti sebagai kajian. Jadikan ini living document. Jadikan referensi bagi pemerintah dalam merancang kebijakan. Jadikan alat untuk mengingatkan kita ketika ada risiko HAM," ujar dia.
Pigai mengharapkan kajian itu dapat menjadi acuan agar pembangunan Indonesia menuju 2036 tidak hanya mengejar kemajuan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek keadilan, inklusivitas, dan kemanusiaan.
Sementara, Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan kajian tersebut diharapkan memperbarui perspektif mengenai pemenuhan hak ekosob, termasuk dalam menghadapi perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi.
"Harapannya kajian ini dapat menjadi dokumen yang substantif terkait proyeksi hak ekosob dalam sepuluh tahun ke depan," ujar Mugiyanto.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Sofia Alatas mengatakan kajian tersebut menjadi bagian dari upaya mengubah pola kerja Kementerian HAM dari pendekatan reaktif menjadi preventif.
"Kajian ini kita susun untuk melihat apa yang mungkin terjadi terhadap HAM Indonesia di masa yang akan datang, serta berbagai perubahan sosial dan ekonomi, yang berfungsi sebagai foresight dan early warning terkait isu-isu HAM," kata Sofia.
Kementerian HAM menyatakan hasil kajian akan didorong untuk terintegrasi dalam perencanaan pembangunan di tingkat pusat maupun daerah, terutama terkait pemenuhan hak atas pekerjaan yang layak, pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, dan lingkungan hidup yang sehat.
Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga terkait, untuk mengantisipasi risiko HAM sejak tahap perencanaan pembangunan.
Baca juga: Menteri HAM dorong buku khusus HAM masuk sekolah
Baca juga: Pigai upayakan usulan sertifikat HAM jadi syarat promosi ASN-aparat
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































