Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan pencapaian prestisius Presiden Prabowo Subianto membawa Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sulit ditandingi negara lain.
"Saya kira itu satu prestasi dan kalau ada yang mau ini menyaingi, ya, nanti kita lihat 50 tahun lagi, apakah kita akan jadi Sekjen PBB atau tidak. Karena hari ini yang kita rayakan adalah di bawah nomor dua, di bawah (posisi, .red) Sekretaris Jenderal PBB," katanya saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Kementerian HAM di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Menurut Pigai, prestasi Presiden Prabowo belum pernah dilakukan oleh presiden lain di masa lampau sejak kemerdekaan.
Pigai juga menyebut prestasi itu sebagai rekor pertama Indonesia memimpin lembaga multilateral dunia.
"80 tahun Indonesia Merdeka, Republik Indonesia Merdeka begitu banyak presiden, baru Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia pertama kali memimpin lembaga multilateral dunia, yaitu Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa. Baru pertama pecah rekor memimpin dunia," ujarnya.
Baca juga: Presiden setujui prakarsa Perpres Penilaian Kepatuhan Usaha Bisnis-HAM
Per-Januari, Indonesia secara resmi menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB untuk periode tahun 2026.
Jabatan Presiden Dewan HAM PBB diemban oleh Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, yang merupakan Wakil Tetap Indonesia untuk PBB di Jenewa, Swiss. Ia menggantikan Duta Besar Swiss, Jürg Lauber.
Sebagai presiden, Indonesia akan memimpin tiga sesi reguler Dewan HAM (Februari, Juni, dan September 2026) serta mengawasi mekanisme Tinjauan Berkala Universal alias Universal Periodic Review (UPR) untuk meninjau catatan HAM negara-negara anggota PBB.
Baca juga: Pigai sebut RI jadi Dewan HAM PBB, akan tangani krisis Venezuela
Baca juga: Kemen HAM terima lahan rampasan KPK untuk dibangun pusat pengembangan
Pewarta: Benardy Ferdiansyah/Muhammad Rizki
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































