Jakarta (ANTARA) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menemukan enam bom molotov dari kasus seorang siswa SMPN 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat, yang melemparkan molotov di lingkungan sekolah pada Selasa (3/2).
“Enam buah botol berisi bahan bakar minyak dan sumbu kain (bom molotov),” kata Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana di Jakarta, Rabu.
Selain itu, sambung dia, polisi juga menemukan lima buah gas portable yang bagian sampingnya direkatkan petasan, paku, dan pisau. Ditemukan pula satu buah pisau.
Lebih lanjut, Mayndra mengungkapkan bahwa pada saat kejadian, terdapat empat petasan yang meledak. Peledak itu, kata dia, ditujukan untuk memicu bom molotov agar meledak juga. Beruntung, bom tidak terpicu untuk meledak.
Ledakan petasan itu menyebabkan satu korban terluka yang merupakan seorang siswa.
Ia juga mengungkapkan bahwa siswa tersebut bergabung dalam grup True Crime Community yang menyebarkan ideologi kekerasan.
“Yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan,” ujarnya.
Ia mengatakan, anak tersebut merupakan korban perundungan dan memiliki keinginan untuk balas dendam terhadap teman-temannya yang kerap kali melakukan perundungan terhadapnya. Selain itu, sang anak juga diduga kuat menghadapi masalah keluarga.
Balas dendam itu kemudian dilampiaskan dengan melakukan aksi kekerasan di sekolah.
Sebelumnya, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menjelaskan, pelaku datang ke lingkungan sekolah dan melemparkan botol berisi bahan bakar yang memicu percikan api dan kepulan asap.
Beruntung, pihak sekolah bersama warga sekitar sigap melakukan penanganan awal sehingga api cepat dipadamkan dan tidak merambat ke bangunan utama maupun ruang kelas.
Personel Polsek Sungai Raya langsung mengamankan lokasi, sementara Tim Inafis Satreskrim Polres Kubu Raya mengumpulkan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Polisi memastikan situasi keamanan di sekolah sudah terkendali dan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan pengawasan aparat.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































