PGRI Jateng tegaskan harus ada standardisasi gaji guru PPPK

4 hours ago 1

Semarang (ANTARA) - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah menegaskan pentingnya standardisasi gaji bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya bagi mereka yang berstatus paruh waktu.

Ketua PGRI Jateng Muhdi, di Semarang, Sabtu, mengatakan bahwa seluruh guru honorer memang telah diangkat menjadi PPPK, tetapi sebagian masih berstatus paruh waktu dengan penghasilan yang tidak sama.

"Kalau guru SMA-SMK ada standarnya, tapi yang guru di kabupaten/kota (SD-SMP, red.) masih banyak yang tidak ada standarnya," katanya, saat Konferensi Kerja II PGRI Jateng Masa Bakti XXIII 2026.

Bahkan, kata Muhdi yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jateng tersebut, ada juga guru PPPK paruh waktu yang tidak menerima tunjangan hari raya (THR).

"Saya sampai mengingatkan kepada pemerintah. Jangan hanya memerintahkan perusahaan untuk membayar gaji dengan upah minimum, memberi THR. Tapi, yang dipekerjakan di pemerintah itu juga dilakukan hal yang sama," katanya.

Baca juga: Kemendikdasmen: Relaksasi BOSP untuk guru ASN PPPK hanya tahun ini

Baca juga: Anggota DPR: Jangan sampai guru tersisih karena pegawai MBG jadi PPPK

Ia mengakui bahwa kemampuan anggaran pemerintah kabupaten/kota memang tidak sama sehingga berakibat gaji guru PPPK paruh waktu menjadi tidak sama antardaerah.

"Kami ingin standar provinsi sama se-Jawa Tengah. Uangnya enggak mampu. Akhirnya berdasarkan upah minimum kabupaten/kotanya. Oke. Kita terimalah daripada tidak. Tapi, (pemerintah, red.) kabupaten/kota kemampuannya sangat terbatas," katanya.

Karena itu, kata dia, PGRI Jateng akan terus memperjuangkan kesejahteraan guru, termasuk standardisasi gaji guru di seluruh wilayah, serta pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

"Ini menjadi tanggung jawab bersama. Kami akan berjuang agar (guru PPPK, red.) yang paruh waktu bisa berubah menjadi penuh waktu. Kemudian, yang PPPK penuh waktu bisa menjadi PNS," katanya.

Tiga peran

Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi mengatakan bahwa organisasi profesi guru tersebut selama ini menjalankan tiga peran, yakni peningkatan kesejahteraan, profesionalitas dan perlindungan guru.

Baca juga: Kemendikdasmen beri relaksasi, dana BOSP bisa untuk gaji guru ASN PPPK

Baca juga: Menjemput takdir guru madrasah

Ia mengatakan bahwa PGRI melalui Smart Learning and Character Center (SLCC) PGRI telah melakukan berbagai pelatihan sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru.

"SLCC itu salah satu bentuk transformasi struktural dan kultural yang kita lakukan agar profesionalisme guru menjadi bagian penting di dalam perjuangan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jateng Sadimin menegaskan bahwa guru PPPK paruh waktu di bawah naungan pemerintah provinsi, yakni guru SMA, SMK dan sekolah luar biasa (SLB) mendapatkan gaji sesuai UMR.

Selain itu, kata dia, mereka juga mendapatkan THR sesuai dengan masa kerjanya, sedangkan guru SD dan SMP berada di bawah naungan pemerintah kabupaten/kota.

Untuk guru honorer yang diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan paruh waktu di Jateng, kata dia, jumlahnya sekitar 2.900-an orang.

Baca juga: Anggota DPR dorong pemerintah angkat guru PPPK jadi ASN

Baca juga: Sekjen: Kemenag terus perjuangkan guru swasta bisa diangkat PPPK

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |