Petugas gabungan tindak truk yang parkir liar di Cengkareng

3 hours ago 6

Jakarta (ANTARA) - Petugas gabungan memberi teguran keras kepada sejumlah kendaraan truk boks yang parkir sembarangan di Jalan Bojong Raya, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu.

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas kendaraan truk pengangkut galon air mineral yang parkir di atas saluran air," kata Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, Agus Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Agus mengatakan, keberadaan truk tersebut tidak hanya melanggar aturan tentang ketertiban umum, tapi juga berpotensi merusak infrastruktur saluran air dan menyumbat aliran air.

"Selain merusak infrastruktur, truk-truk yang parkir sembarangan bisa mengganggu arus lalu lintas di Jalan Bojong Raya," kata dia.

Lima petugas Dinas Perhubungan telah dikerahkan untuk melakukan penindakan terhadap sejumlah pengemudi truk air mineral yang parkir di atas saluran air.

"Kami sudah menghalau sekaligus memberikan sanksi teguran kepada pengemudi truk tersebut. Bila nanti kedapatan melanggar, kami tidak segan-segan menertibkan truk itu," tambahnya.

Sementara itu, Lurah Rawa Buaya, Adith Pratama, menuturkan bahwa pihaknya telah mengerahkan sejumlah Satpol PP untuk melakukan penghalauan kepada para pengemudi truk air mineral yang parkir di atas saluran air.

"Anggota Satpol PP langsung menindaklanjuti aduan masyarakat. Kami minta pengelola usaha air mineral untuk menyiapkan lahan parkir sendiri. Jangan menggunakan badan jalan dan saluran air sebagai tempat parkir," ujarnya.

Baca juga: Dishub tindak empat mobil yang parkir liar di kawasan Senopati Jaksel

Baca juga: Petugas gabungan tertibkan parkir liar di kawasan Palmerah Jakbar

Baca juga: Petugas gabungan tertibkan parkir liar di Puri Kembangan Jakbar

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |