Medan (ANTARA) - PT Bank Sumut (Perseroda) berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memperkuat tata kelola Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) berbasis digital melalui transaksi nontunai dan layanan digital.
Direktur Utama Bank Sumut Heru Mardiansyah mengatakan langkah tersebut diarahkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan sekolah yang lebih transparan, akuntabel, aman, efisien, dan mudah ditelusuri.
"Dana BOSP, termasuk dana BOS melalui penerapan transaksi nontunai dan pemanfaatan layanan digital," ujar Heru di Medan, Sumatera Utara, Rabu.
Bank Sumut menyosialisasikan SUMUT Net Corporate, SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah), dan Program Kemitraan Sekolah di Aula Kantor Pusat Bank Sumut pada 10–11 Agustus 2026.
Heru mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penerapan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Nontunai.
Baca juga: Bank Sumut buka akses dana PSR bagi pekebun sawit Rp44,5 miliar
Menurut dia, peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kualitas pembelajaran serta sarana dan prasarana, tetapi juga tata kelola keuangan pada satuan pendidikan.
"Sekolah yang baik membutuhkan tata kelola yang baik. Pengelolaan keuangan harus transparan, administrasinya tertib, dan didukung sistem yang mampu membuat pekerjaan lebih cepat, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Melalui SUMUT Net Corporate, Bank Sumut mendukung sekolah melakukan transaksi keuangan secara digital sehingga pembayaran dan pemindahbukuan dapat terdokumentasi.
Baca juga: Bank Sumut jadi mitra pijaman subsidi bunga 0 persen Pemkot Batam
Sementara itu, SIPLah mendukung proses pengadaan kebutuhan sekolah di Sumatera Utara agar berlangsung lebih tertib, efisien, dan transparan sesuai dengan ketentuan.
"Kolaborasi Bank Sumut dan Dinas Pendidikan ini diharapkan tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi juga diterapkan dalam pengelolaan keuangan sehari-hari di seluruh satuan pendidikan," tutur Heru.
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Terang Dewi Susanti Ujung mengatakan transaksi nontunai penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran sekolah.
Menurut dia, transaksi yang tercatat akan lebih mudah ditelusuri dan membantu sekolah memiliki administrasi keuangan yang lebih jelas sekaligus mengurangi potensi kesalahan dalam pengelolaan anggaran.
"Jadikan teknologi sebagai sarana meningkatkan kualitas layanan, bukan sekadar memenuhi tuntutan administrasi," tegas Terang.
Baca juga: Bank Sumut mulai terapkan relaksasi KUR pelaku UMKM pascabencana
Pewarta: Muhammad Said
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































