Pamekasan (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah cepat dan tindakan tegas aparat kepolisian Polda Jawa Timur dalam mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak dan LPG bersubsidi, dan mengajak semua elemen mengawasi distribusi energi agar tepat sasaran.
Executive General Manager Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Iwan Yudha Wibawa mengatakan perbedaan harga antara BBM dan LPG subsidi dan non-subsidi menjadi faktor utama penyalahgunaan.
"Karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi distribusi energi," katanya dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada media di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat.
Baca juga: Kepala BPH Migas apresiasi Polda Jatim bongkar 66 kasus BBM subsidi
Sebelumnya, pada Kamis (30/4) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur merilis hasil pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 3 kilogram di berbagai wilayah di Jawa Timur sepanjang Januari hingga April 2026.
Penindakan ini merupakan upaya menjaga distribusi BBM dan LPG subsidi agar tepat sasaran serta melindungi masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.
Kasus itu menjadi perhatian serius, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas serta keberlangsungan kebijakan subsidi energi nasional.
Dari hasil pengungkapan itu, diketahui potensi kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp7,5 miliar dari 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi sepanjang Januari hingga April 2026.
Polisi juga mencatat sejumlah modus operandi yang digunakan pelaku, antara lain penggunaan kendaraan modifikasi untuk pengisian berulang, pembelian BBM bersubsidi untuk ditimbun dan dijual kembali, penggunaan banyak barcode, hingga praktik pengoplosan LPG 3 kilogram ke tabung non-subsidi.
Menurut Area Manager Communication, Relations and CSR Jatimbalinus Ahad Rahedi, Pertamina Patra Niaga mendukung dan mengapresiasi aparat penegak hukum dalam penindakan terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.
"Kami sangat berterima kasih dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia dan juga pihak TNI, terutama dalam hal menindak tegas dan mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak maupun oknum yang juga terlibat dalam praktik ilegal," katanya.
Ahad menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga berkomitmen penuh memastikan penyaluran BBM dan LPG subsidi 3 kg berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran, serta tidak mentolerir adanya penyimpangan di tingkat distribusi.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga perkuat subsidi tepat lewat QR code di Jatim
Baca juga: Pertamina: Kolaborasi lintas instansi kunci BBM subsidi tepat sasaran
"Kami telah melakukan berbagai upaya pelaksanaan pengawasan dan pemantauan terhadap mitra kami dan lembaga penyalur yang ada. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, tentunya secara pidana akan diputuskan dalam ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, kami juga akan menjatuhkan sanksi tegas, baik itu pembinaan maupun hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)," katanya.
Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli BBM di SPBU resmi serta LPG di pangkalan resmi dengan plang hijau, memastikan tabung dalam kondisi tersegel, serta menggunakan LPG secara bijak sesuai kebutuhan.
Masyarakat diharapkan berperan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi kepada aparat penegak hukum maupun melalui Pertamina Contact Center 135.
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































