Makassar (ANTARA) - Bilqis asyik menggoreskan pensil warna, mewarnai gambar-gambar lucu pada lembaran kertas yang dibawa tim psikolog dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Pemerintah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Mengenakan baju kaus kuning, bocah berusia empat tahun ini terlihat riang. Sesekali tertawa lepas ketika psikolog mengajaknya bermain sambil mewarnai gambar. Ia kadang memeluk ayahnya, Dwi Nurmas, yang duduk berdekatan sambil berbincang dengan psikolog anak yang sedang melaksanakan assesmen.
Bilqis, anak kelima dari lima bersaudara pasangan Fitriani Syafril-Dwi Nurmas ini viral di media sosial hingga menjadi perbincangan publik setelah dikabarkan di culik hingga hilang sepekan dan diduga diperdagangkan jaringan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Langkah trauma healing terhadap Bilqis dijalankan tim psikolog selama hampir dua jam, walau duduk melantai saling berhimpitan di dalam ruang tamu rumah petak berukuran 5x10 yang ditempati keluarga Bilqis di Jalan Pelita Raya 2, Lorong 3 Nomor 10, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini.
"Kami di sini datang untuk penanganan trauma healing. Jadi, lebih kepada pendekatan anak jangan sampai ada trauma dan sebagainya," ucap Kepala Dinas DP3A Makassar, Ita Isdiana Anwar, seusai konseling awal.
Kondisi psikologis Bilqis sejauh ini, kata psikolog dari Puspaga Mursidah Yusuf, yang ikut mendampingi, sudah membaik.
"Ia nampak ceria bahkan bisa diajak bermain. Walau demikian, belum dapat digali cerita dialaminya. Keterangan orang tua, ada sedikit perubahan pada perilaku anaknya, agak lebih agresif," kata Mursidah.
Fitriani Syafril menyebut anaknya memang periang dan lincah. Tidak akrab dengan orang lain, tapi kalau sudah mengenalnya mudah beradaptasi. Lokasi bermainnya di sekitar rumah bersama tante juga sepupunya.
"Kami sangat bersyukur Bilqis selamat, sehat dan berkumpul bersama keluarga. Terima kasih buat semua orang-orang membantu kami, keluarga, media sosial, wartawan, terutama kepolisian. Dari kejadian ini pengawasan ketat kami lakukan, jangan sampai kejadian berulang," katanya.
Kasus Bilqis berawal saat ayahnya sedang bermain Tenis di Lapangan Taman Pakui, Kompleks Dinas Prasana Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Pemprov Sulsel pada Minggu 2 Oktober 2025. Bilqis yang sedang bermain di pinggir lapangan, didekati dua anak lain dan mengajaknya bermain, lalu keluar dari area lapangan.
"Waktu itu saya lihat masih main di pinggir lapangan, tapi setelah beberapa saat sudah hilang. Saya coba cari-cari, panggil namanya berkali-kali tidak menyahut, memang waktu itu ramai orang," tutur Dwi Nurmas.
Ia pun mengelilingi Taman Pakui --publik space tempat berolahraga di Jalan Andi Pangeran Pettarani-- mencari Bilqis,. Namun tidak menemukan putrinya.
Mendengar kabar itu, istrinya yang sedang berolahraga di tempat lain langsung menemui suaminya.
"Kejadian itu membuat saya shok, tidak bisa berkata-kata. Keluarga memviralkan di media sosial, 'status anak hilang'," ucap Fitri.
Kejadian itu pun dilaporkan ke Polsek Panakukang, selanjutnya ke Polrestabes Makassar.
Tuhan pun berkehendak, kekuatan media sosial beraksi, muncul video rekaman CCTV, ada perempuan membawa tiga anak kecil keluar dari Taman Pakui. Ternyata, satu di antara mereka adalah anaknya mengenakan baju biru memakai topi putih.
Video rekaman CCTV ini pun keluar ke publik, kemudian viral meyakinkan anak korban diculik, meski muncul spekulasi anak korban tidak hilang. Rekaman itu menjadi petunjuk pihak kepolisian melakukan penyelidikan, sampai menangkap pelakunya berinisial SY, tetapi korban sudah dijual.
Fitriani, yang sehari-hari mengurusi rumah tangga semakin panik, sedangkan Dwi, bekerja sebagai karyawan travel swasta, berusaha tegar dan menyakini anaknya masih hidup .
Ketika pelakunya ditangkap, pihak keluarga berikhtiar memaafkan asalkan anaknya dikembalikan.
"Kami maafkan, tapi urusan hukum itu nanti polisi memutuskan," paparnya.
Baca juga: DPR harap penyelamatan Bilqis momentum perkuat perlindungan anak
Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































