Jakarta (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta menekankan bahwa perempuan tidak dituntut untuk menjadi sempurna tetapi perlu didukung agar tetap berdaya dan sejahtera.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Dwi Oktavia dalam seminar daring yang dipantau di Jakarta, Kamis, yang menyoroti realita peran ganda perempuan bekerja yang sudah berumah tangga.
"Perempuan yang bekerja itu mempunyai tantangan seperti pengasuhan anak, pekerjaan domestik yang masih harus dikerjakan oleh perempuan hingga beban mental yang dihadapi, yang tak terlihat tetapi sebenarnya terasa untuk para perempuan," kata dia.
Data ketenagakerjaan di DKI Jakarta pada tahun 2025 menunjukkan partisipasi angkatan kerja perempuan meningkat sekitar 1,90 persen dari tahun 2024 menjadi 52,19 persen.
Bila dihitung, terdapat hampir 2,3 juta perempuan pekerja di Jakarta dan angka ini diyakini akan semakin meningkat dalam waktu mendatang.
Baca juga: Dinas PPAPP DKI beri bantuan modal bagi perempuan penyintas kekerasan
Dwi menyampaikan, perlu diciptakan sebuah ekosistem yang mendukung agar semua angkatan kerja terutama perempuan bisa menjalankan peran dengan maksimal tanpa meninggalkan kodratnya sebagai perempuan.
Dalam hal ini, peran laki-laki (suami) dibutuhkan dalam pengasuhan anak dan pekerjaan di rumah tangga. Untuk mendukung ini, pemerintah beberapa waktu lalu mengadakan gerakan "Ayah Mengambil Rapor" yang diharapkan bisa meningkat peran ayah dalam pola pengasuhan anak.
"Pengasuhan bersama bagi para ayah bukan sifatnya membantu ibu tetapi menjadi tanggung jawab anak. Jadi, tumbuh kembang anak, keharmonisan keluarga, produktif di tempat kerja merupakan tanggung jawab," kata Dwi.
Di sisi lain, Pemerintah khususnya di Jakarta juga menyediakan dukungan melalui berbagai kebijakan agar peran-peran perempuan bisa maksimal dijalankan, salah satunya instruksi gubernur tentang penyediaan ruang laktasi di gedung-gedung perkantoran.
Kemudian, edaran yang mendukung upaya pencegahan dan penanganan tindak pelecehan seksual di tempat kerja, edaran gubernur yang mengimbau penyediaan tempat penitipan anak yang ramah anak di kantor-kantor, sampai penerapan fleksibilitas jam kerja.
Baca juga: Rano Karno ajak warga Jakarta perkuat ekosistem perlindungan keluarga
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































