Peran pengawasan DPR 2025: soroti pagar laut hingga perundungan

1 month ago 27
Baik pimpinan, ketua komisi, hingga anggota, tak jarang tetap menyuarakan kritik dan pemikirannya terhadap suatu permasalahan, baik yang ditujukan kepada pemerintah, maupun kepada pihak-pihak lainnya, sebagai manifestasi fungsi pengawasan.

Jakarta (ANTARA) - Tahun 2025 menjadi tahun perdana bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 dalam menjalankan tugas selama setahun penuh di saat Pemerintahan Republik Indonesia dinahkodai Presiden Prabowo Subianto.

Beragam dinamika isu sosial dan politik yang dihadapi pemerintah, turut menyita perhatian sekaligus memacu para politikus di Senayan turut menyumbang pemikiran, ide, ataupun kritik.

Sebagaimana diketahui, DPR RI memiliki tiga fungsi dalam sistem ketatanegaraan, yaitu fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Pada tahun ini pula, DPR RI sempat menjadi pusat sentimen publik di saat ada kerusuhan Agustus 2025. Tak dapat dimungkiri bahwa eskalasi kerusuhan yang meluas di berbagai daerah Indonesia kala itu memang dipicu oleh anggapan negatif terhadap lembaga legislatif tersebut.

Seperti diketahui, ada sejumlah Anggota DPR RI yang disorot oleh publik bahkan hingga dinonaktifkan dari jabatannya. Namun, dengan total 580 anggota, setiap individu memiliki pola pikir dan perilaku yang tidak dapat digeneralisasi secara sepihak.

Baik pimpinan, ketua komisi, hingga anggota, tak jarang tetap menyuarakan kritik dan pemikirannya terhadap suatu permasalahan, baik yang ditujukan kepada pemerintah, maupun kepada pihak-pihak lainnya, sebagai manifestasi fungsi pengawasan.

Selain mengawasi dirinya sendiri dengan menonaktifkan Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio, selama tahun 2025, DPR tercatat telah menyuarakan kritik atau pengawasannya terhadap beragam isu, mulai dari isu pagar laut, kepolisian, hingga timbulnya kasus-kasus perundungan di lingkungan pendidikan.

Baca juga: Puan ajak DPR dan pemerintah perbaiki diri saat tutup masa sidang

Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |