Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengerahkan Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan guna mengawasi pasokan dan harga pangan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
"Satgas juga akan menindak praktik yang berpotensi merugikan masyarakat, khususnya menjelang Ramadhan dan Idul Fitri," kata Direktur Kewaspadaan Pangan Bapanas Nita Yulianis di Bintan, Kepri, Rabu.
Nita menyebut Satgas Saber dikerahkan di seluruh wilayah Indonesia sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen dan produsen, khususnya pada momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), ketika kebutuhan pangan cenderung meningkat.
Ia menjelaskan pemantauan harga dilakukan dengan mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah, namun pengawasan tidak hanya berfokus pada harga semata.
Baca juga: Bapanas: Satgas Saber tangani daerah defisit-fluktuatif harga pangan
“Selain harga, kami juga mengawasi mutu dan keamanan pangan. Ini penting agar pangan yang dikonsumsi masyarakat bukan hanya terjangkau, tetapi juga aman dan layak,” ujar Nita.
Adapun komoditas yang menjadi fokus pengawasan Satgas Saber mencakup 14 komoditas pangan, yakni beras (premium, medium, dan SPHP), jagung, kedelai, telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi, daging kerbau, bawang merah, bawang putih, cabai merah keriting, cabai merah besar, cabai rawit merah, gula konsumsi, serta minyak goreng MinyaKita.
Menurut Nita penguatan pengawasan pada periode HBKN dilakukan untuk menutup celah praktik spekulasi harga dan peredaran pangan yang tidak memenuhi standar. Pemantauan ini terbukti efektif menjaga stabilisasi harga sekaligus mutu pangan.
"Jika masyarakat menemukan pelanggaran di lapangan, dapat melaporkannya melalui hotline Satgas Saber di nomor 0853-8545-0833," jelasnya.
Laporan tersebut, lanjut Nita, cukup dilengkapi dengan identitas pelapor, alamat atau titik lokasi kejadian, serta jenis pelanggaran yang ditemukan. Setiap laporan akan langsung ditindaklanjuti oleh Posko Satgas Saber.
Baca juga: Bapanas pastikan harga beras SPHP dan Minyakita di Nabire sesuai HET
Ia turut menegaskan ketersediaan pangan nasional tetap aman, termasuk di wilayah Kepri yang bukan daerah sentra produksi.
"Ketersediaan pangan sudah dijamin pemerintah, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan panic buying. Mari belanja secukupnya dan terapkan Gerakan Stop Boros Pangan agar harga tetap stabil dan pangan tersedia merata," ucap Nita.
Sementara Kasubdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri AKBP Paksi Eka Saputra menegaskan setiap pelanggaran terkait harga, keamanan, dan mutu pangan akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kendati demikian, katanya, penegakan hukum merupakan langkah terakhir. Kegiatan diawali dengan upaya preemtif melalui sosialisasi dan edukasi, dilanjutkan langkah preventif berupa pengecekan rutin dan deteksi dini terhadap potensi kelangkaan serta kenaikan harga.
"Kami juga memberikan teguran kepada pedagang yang menaikkan harga di atas HET dan HAP," ujar Paksi.
Baca juga: Bapanas siapkan hotline pengaduan pelanggaran harga pangan jelang HKBN
Pewarta: Ogen
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































