Pengendalian pencemaran udara perlu kolaborasi lintas wilayah

2 hours ago 6

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan pengendalian pencemaran udara tidak bisa dilakukan oleh satu wilayah secara parsial, sehingga diperlukan aksi bersama yang terintegrasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) serta kolaborasi lintas wilayah di sekitar Jakarta.

“Dengan penguatan Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU), evaluasi berbasis data, dan kolaborasi lintas daerah, upaya pengendalian pencemaran udara akan lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi kesehatan masyarakat serta kualitas lingkungan Jakarta,” kata Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Hal ini diamini peneliti Pusat Penelitian Sumber Daya Manusia dan Lingkungan Universitas Indonesia, Muhammad Nur Ihsan Ayyasy. Dia menyampaikan kolaborasi lintas wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) menjadi kunci menekan polusi udara.

Menurut dia, meskipun kualitas udara Jakarta masih sering kali berada di atas baku mutu, kondisi udara di sejumlah wilayah sekitar justru tercatat lebih buruk sehingga membuat upaya pengendalian di Jakarta saja menjadi kurang signifikan.

“Jika Jakarta sudah melakukan berbagai aksi pengendalian pencemaran udara, tetapi daerah sekitar tidak melakukan langkah serupa, dampaknya tidak akan optimal. Kerja sama Jabodetabek adalah kunci untuk benar-benar mengurangi beban pencemaran,” ujar dia.

Baca juga: DKI susun Raperda Pengelolaan Mutu Udara untuk kendalikan pencemaran

Sementara itu, dari sisi kebijakan, Ketua Sub Kelompok Ruang Terbuka Hijau Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta, Nofrida, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan komitmen pengendalian pencemaran udara periode 2023–2030 melalui Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 tentang SPPU.

Strategi tersebut mencakup tiga pilar utama, yakni penguatan tata kelola pengendalian pencemaran udara, pengurangan emisi dari sumber bergerak seperti transportasi, serta pengurangan emisi dari sumber tidak bergerak seperti industri dan aktivitas lainnya.

Ketiga pilar tersebut, sambung dia, diterjemahkan ke dalam 16 program dan 68 rencana aksi yang dilaksanakan lintas OPD.

Direktur Clean Air Asia Indonesia, Ririn Radiawati Kusuma, menambahkan bahwa evaluasi SPPU menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan dan alokasi anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, serta berdampak nyata pada penurunan pencemaran udara.

“Evaluasi dilakukan melalui penilaian implementasi aksi, alokasi dan realisasi anggaran, analisis perubahan beban emisi per sektor, tren PM2.5, hingga potensi dampak kesehatan. Pendekatan berbasis data ini penting agar rekomendasi kebijakan dapat ditindaklanjuti,” kata dia.

Baca juga: Masyarakat sipil dorong Pramono perkuat strategi atasi polusi udara

Baca juga: KLH tingkatkan pengawasan terhadap 4.000 cerobong asap di Jabodetabek

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |