Pengamat: Pilkada lewat DPRD tak menjamin tekan ongkos penyelenggaraan

3 weeks ago 15
Tidak ada jaminan pilkada melalui DPRD lebih murah ketimbang dengan sistem langsung, karena berpotensi berpindah dari ruang publik ke ruang transaksi elit yang tertutup dan sulit diawasi

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pengamat kebijakan dan politik Universitas Brawijaya Andhyka Muttaqin menyatakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lewat DPRD tak menjamin mampu menekan ongkos penyelenggaraan pesta demokrasi.

Andhyka di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, mengatakan, biaya penyelenggaraan pada sistem pilkada melalui DPRD justru memiliki kemungkinan bisa berputar dan masuk ruang transaksi antarelit.

"Tidak ada jaminan pilkada melalui DPRD lebih murah ketimbang dengan sistem langsung, karena berpotensi berpindah dari ruang publik ke ruang transaksi elit yang tertutup dan sulit diawasi," kata Andhyka.

Dalam konteks transaksi yang tersentral di ranah elit itu, pilkada melalui DPRD justru mampu lebih berisiko memunculkan praktik korupsi.

Oleh karena itu, Andhyka menegaskan bahwa penghematan biaya gelaran tidak bisa dijadikan sebagai suatu alasan dasar untuk mengganti sistem pemilihan dari yang sebelumnya langsung menjadi tak langsung.

Apabila pilkada melalui DPRD menjadi putusan dan digulirkan, maka juga mengorbankan hak pilih sekaligus mempersempit ruang partisipasi publik. Pada hakikatnya legitimasi kekuasaan lahir dari kehendak rakyat.

"Jika alasan ini dijadikan pembenaran utama untuk mengubah sistem, maka relevansinya menjadi lemah secara demokratis," ucapnya.

Namun, Andhyka juga tak memungkiri bahwa proses pelaksanaan pilkada langsung juga membutuhkan biaya banyak, waktu panjang, dan energi penyelenggaraan yang besar.

Agar pelaksanaan Pilkada tetap dengan sistem langsung tapi biayanya bisa tekan, maka cara paling realistis adalah memperbaiki sistem pemilihan, baik dari segi tata kelola politik maupun penyelenggaraan pemilihan itu sendiri.

Menurutnya, hal itu harus serius dilakukan melalui transparansi dana kampanye, pembatasan biaya yang masuk akal, dan memperkuat pendanaan partai politik supaya kandidat tidak bergantung pada modal pribadi atau praktik mahar.

"Perlu dilakukan penyederhanaan desain pilkada, sinkronisasi jadwal, dan digitalisasi administrasi," kata Andhyka.

Baca juga: Komisi II DPR: Opsi-opsi perubahan sistem Pilkada bukan barang haram

Baca juga: Pengamat: Pilkada lewat DPRD rentan lahirkan pemimpin tanpa legitimasi

Baca juga: Menko Yusril harap revisi UU Pemilu segera dibahas

Pewarta: Ananto Pradana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |