Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam mengatakan penegakan hukum terhadap praktik-praktik alih fungsi lahan di kawasan hutan dan daerah aliran sungai (DAS) harus dilakukan secara tegas guna mencegah bencana yang membuat masyarakat menjadi korban.
"Evaluasi dan penegakan hukum tata ruang harus dilakukan secara menyeluruh di daerah rawan bencana," kata Aprozi di Jakarta, Jumat..
Dia pun menyampaikan keprihatinan dan empati yang mendalam kepada masyarakat Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang kembali dilanda musibah banjir bandang, tanah longsor, dan gempa dalam beberapa waktu terakhir.
"Saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada para saudara kita yang terdampak dan keluarga yang kehilangan orang tercinta di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kita turut berduka," ucapnya.
Baca juga: Menko PMK sebut perlu kolaborasi multipihak bangun kesadaran bencana
Selain menekankan pentingnya langkah strategis untuk memitigasi bencana di masa depan, dia mengusulkan perlunya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap infrastruktur publik yang rusak, seperti jembatan, jalan, dan sekolah, serta membantu masyarakat membangun kembali rumahnya.
Dia juga mengingatkan perlu ada penguatan sistem peringatan dini (early warning system) dalam mengantisipasi bencana. Oleh sebab itu, menurut dia, investasi dan pemeliharaan sistem peringatan dini bencana hidrometeorologi (seperti banjir dan longsor) di daerah rawan perlu ditingkatkan untuk memberikan waktu evakuasi yang lebih lama bagi warga.
Pemerintah bersama elemen masyarakat lainnya, kata dia, perlu bersinergi melakukan edukasi dan pelatihan kebencanaan secara berkelanjutan.
"Pencegahan dan kesiapsiagaan adalah kunci untuk meminimalisir korban jiwa dan kerugian material di masa depan. Komisi VIII DPR RI akan terus mendorong dan mengawal kebijakan serta anggaran yang berpihak pada pengurangan risiko bencana," katanya.
Baca juga: Marak banjir di daerah, DPR minta Presiden tetapkan bencana nasional
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memastikan isu dugaan alih fungsi lahan yang disebut mempengaruhi skala bencana di kawasan Tapanuli Raya, Sumatera Utara akan setelah seluruh langkah tanggap darurat bencana di Pulau Sumatera terselesaikan.
Menteri Koordinator PMK Pratikno dalam konferensi pers selepas rapat terbatas di Kantor BNPB Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa pemerintah saat ini memprioritaskan penanganan darurat terlebih dahulu, terutama evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar, dan perbaikan jalur distribusi bantuan.
“Kita fokus ke tanggap darurat. Setelah ini selesai, baru kita melangkah ke pemulihan,” ujarnya.
Baca juga: PMK: Isu alih fungsi lahan di Sumut dibahas setelah tanggap darurat
Baca juga: Anggota DPR: BNPB harus peringati Pemda cegah risiko timbulnya bencana
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































