Batam (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi kepulangan 757 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia selama periode 2026.
Sebanyak empat kali pemulangan dari Malaysia menuju Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Kota Batam.
“Sepanjang 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi deportasi 757 WNI/PMI,” kata Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru Jati H Winarto dalam keterangan pers saat pemulangan 148 PMI/WNI deportasi di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kota Batam, Jumat.
Dari 757 PMI/WNI tersebut, sebanyak 148 PMI/WNI dipulangkan pada Jumat sore, yang terdiri atas 110 laki-laki dan 38 perempuan. Satu di antaranya dipulangkan dengan status mengidap HIV.
Baca juga: KJRI Kuching kawal pemulangan dua Jenazah PMI
Sebanyak 148 WNI/PMI dipulangkan hari ini, dideportasi karena pelanggaran Keimigrasian. Mayoritas mereka berasal dari daerah Jawa Timur sebanyak 45 orang, Sumatera Utara (28 orang) NTB (12 orang), Aceh (9 orang), Sumatera Barat (7 orang) dan Jabar (7 orang).
Guna memudahkan kepulangan ratusan PMI tersebut, KJRI Johor Bahru bersama KBRI Kuala Lumpur telah menerbitkan 90 surat perjalanan laksana paspor (SPLP) bagi deportan yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
Dia menyampaikan, KJRI Johor Bahru terus berupaya mempercepat proses deportasi bagi WNI/PMI yang telah menyelesaikan masa tahanannya. Namun, proses ini menghadapi tantangan karena banyak deportan yang tidak memiliki dokumen perjalanan maupun dokumen kependudukan yang diperlukan untuk menerbitkan SPLP.
“Tantangan ini yang membuat terjadi penundaan kepulangan deportan ke tanah air,” ujarnya.
Baca juga: BP3MI Riau terima 180 PMI bermasalah usai dideportasi Malaysia
Untuk itu, Jati mengimbau agar WNI yang datang dan bekerja ke Malaysia selalu mematuhi ketentuan dan hukum yang berlaku agar terhindar dari masalah.
Sementara itu, sebanyak 2.210 WNI/PMI telah dipulangkan melalui Program Devisi M (Mandiri) dari Jabatan Imigresen Malaysia di Putrajaya sejak Desember 2024 sampai dengan saat ini.
Proses pemulangan para deportan ini, kata dia, terlaksana melalui koordinasi dan sinergi yang erat antar berbagai instansi di Indonesia maupun Malaysia, termasuk Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), BP3MI Kepri, P4MI, Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Bea Cukai, serta Kepolisian.
Pemulangan PMI/WNI deportasi yang kedua pada Kamis (5/2) sebanyak 45 orang. Kemudian, Kamis (29/1) sebanyak 133 orang, lalu Kamis (8/1) sebanyak 163 orang.
Baca juga: KP2MI upayakan penanganan medis PMI asal Bima yang sakit di Oman
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































