Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya menjaga kawasan lahan pertanian di tengah meningkatnya investasi industri, sebagai bagian dari strategi mempertahankan swasembada beras dan ketahanan pangan daerah.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pemerintah daerah telah memiliki payung kebijakan yang jelas untuk melindungi lahan pertanian produktif, di antaranya melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
“Kita sudah memiliki RTRW dan juga Lahan Sawah Dilindungi. Kita konsisten dengan kebijakan tersebut dan akan terus mempertahankan,” ujar Andra di Serang, Rabu.
Menurut dia, masuknya investasi ke Provinsi Banten tidak serta-merta menggerus sektor pertanian. Justru, di tengah pertumbuhan industri, Banten masih mampu meningkatkan produksi padi secara signifikan.
Andra menilai, konsistensi menjaga lahan sawah menjadi kunci agar peningkatan produksi beras dapat berlangsung berkelanjutan. Oleh karena itu, Pemprov Banten tidak hanya mempertahankan lahan eksisting, tetapi juga menyiapkan langkah ekspansif.
“Saat ini sedang kita upayakan pencetakan sawah baru yang akan dilakukan bersama-sama dengan Forkopimda. Insya Allah akan kita laksanakan,” katanya.
Upaya pencetakan sawah baru tersebut diharapkan dapat menambah luas tanam sekaligus mengantisipasi tekanan alih fungsi lahan akibat pembangunan. Pemerintah daerah juga mendorong sinergi antara sektor pertanian dan sektor lain agar pembangunan ekonomi tetap seimbang.
Dalam konteks produksi, dia menyebut daerah-daerah lumbung pangan seperti Pandeglang, Lebak, dan Serang akan terus diperkuat sebagai basis produksi padi Banten. Pemerintah daerah akan memfokuskan dukungan pada infrastruktur irigasi, sarana produksi, dan pendampingan petani.
Ia menegaskan, keberpihakan terhadap sektor pertanian menjadi bagian dari strategi besar Pemprov Banten dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus kesejahteraan petani.
“Mohon dukungan dan doanya agar swasembada ini dapat terus berkelanjutan,” kata Andra.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































