Pemprov: 700 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Sultra

6 hours ago 2

Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sebanyak 700 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di seluruh wilayah kabupaten/kota se-Bumi Anoa.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra La Ode Muhamad Shalihin saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan saat ini pihaknya terus menggenjot pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai strategi dalam membangun ekonomi berbasis desa.

Ia menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari target besar Pemprov Sultra untuk menghadirkan 2.285 koperasi di seluruh desa dan kelurahan, yang tersebar di 17 kabupaten dan kota.

"Jumlah tersebut mencakup 1.908 desa dan 377 kelurahan," kata Muhammad Salihin.

Baca juga: Pemprov Sulsel desak pemda rampungkan Koperasi Merah Putih

Ia menjelaskan untuk seluruh proses pembentukan Koperasi Merah Putih itu ditargetkan akan rampung sebelum peluncuran resmi yang dijadwalkan pada 12 Juli 2025 mendatang.

“Selambat-lambatnya tanggal 31 Mei 2025, semua desa dan kelurahan harus sudah menuntaskan musyawarah khusus sebagai tahap awal,” ujarnya.

Ia mengemukakan setelah musyawarah desa atau kelurahan khusus, proses dilanjutkan ke tahap penerbitan akta notaris, yang ditargetkan selesai pada 30 Juni 2025. Untuk mempercepat tahapan ini, Dinas Koperasi kabupaten/kota diminta turun langsung mendampingi desa bersama notaris.

Untuk mengawal percepatan program, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka telah menerbitkan surat keputusan pembentukan satuan tugas (satgas). Satgas ini dikomandoi oleh gubernur di tingkat provinsi dan kepala daerah di tingkat kabupaten/kota.

Baca juga: Gubernur Jateng pastikan 8.603 desa siap bentuk Koperasi Merah Putih

"Terkait pembiayaan, akta notaris dapat dibiayai melalui dana desa sesuai regulasi dari Kementerian Desa. Bila tidak mencukupi, maka pemerintah daerah akan menanggung biaya sebesar Rp2,5 juta per koperasi agar proses tidak terhambat," ujarnya.

Ia menegaskan koperasi yang dibentuk tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga benar-benar dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi warga desa. Keanggotaan koperasi dibatasi hanya untuk warga berdomisili sesuai KTP, dan koperasi diarahkan membuka gerai usaha lokal.

Meskipun tidak langsung diberikan bantuan modal, koperasi-koperasi ini akan didorong mengakses sumber pembiayaan dari sektor perbankan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pemerintah berkomitmen memberikan pendampingan teknis agar koperasi memenuhi syarat untuk mendapatkan pembiayaan.

Baca juga: Provinsi Sumut diharapkan bentuk 6.110 unit Kopdes Merah Putih

“Melalui koperasi ini, kita harapkan lahir pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dari desa. Ketika ekonomi desa bergerak, maka kemiskinan bisa ditekan dan pertumbuhan ekonomi Sultra lebih merata,” kata Muhammad Shalihin.

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |