- Jumat, 26 Desember 2025 21:05 WIB
Kendaraan melintas di dekat tumpukan sampah di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (26/12/2025). Pemerintah Kota Tangerang Selatan menetapkan status tanggap darurat penanggulangan sampah yang berlaku mulai 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026 guna mempercepat penanganan sampah dan menekan dampak terhadap kesehatan warga. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nym.
Kendaraan melintas di dekat tumpukan sampah di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (26/12/2025). Pemerintah Kota Tangerang Selatan menetapkan status tanggap darurat penanggulangan sampah yang berlaku mulai 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026 guna mempercepat penanganan sampah dan menekan dampak terhadap kesehatan warga. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nym.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































