Pemkot Bandarlampung kerahkan nakes bagikan masker kepada warga 

1 hour ago 2

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengerahkan tenaga kesehatan (nakes) guna membagikan masker kepada warga guna meminimalisasi dampak dari abu vulkanik yang disebabkan erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).

"Petugas kesehatan dikerahkan untuk membagikan masker kepada masyarakat," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Bandarlampung, Minggu.

Ia juga meminta kepada petugas Puskesmas, Pustu, dan Puskeskel melakukan pendataan terhadap warga yang membutuhkan pemeriksaan maupun pengobatan.

"Kami sudah minta kepada seluruh jajaran terkait untuk mengambil langkah cepat dalam menjaga kebersihan lingkungan, kesehatan masyarakat, serta memastikan aktivitas pelayanan publik tetap berjalan," kata dia.

Eva Dwiana juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan masker, khususnya ketika beraktivitas di luar rumah.

"Kami harap masyarakat memakai masker dan kacamata guna mengurangi dampak abu vulkanik untuk sementara waktu," kata dia.

Ia mengatakan bahwa sebagai langkah antisipasi menyusul aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang berdampak pada munculnya debu vulkanik di sejumlah wilayah. Pemkot Bandarlampung telah mengerahkan Tim Satuan Tugas untuk membersihkan debu vulkanik yang menempel di ruas-ruas jalan dan fasilitas umum.

"Pembersihan dilakukan secara berkala, termasuk dengan menyemprot ruas jalan setiap tiga jam. Penyemprotan tidak hanya dilakukan di jalan utama, tetapi juga menyasar jalan lingkungan agar debu vulkanik tidak mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat," kata dia.

Baca juga: 22 penerbangan di Bandara Radin Inten dibatalkan akibat abu Krakatau

Baca juga: Pemkot Bogor imbau kelompok rentan hindari paparan abu vulkanik

Baca juga: Belitung aman dari sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |