Pemkab Pasaman Barat fasilitasi rumah tunggu kelahiran untuk ibu hamil

8 hours ago 3
RTK ini telah kami sediakan bagi ibu hamil dan pendamping yang tinggal di daerah yang jauh, agar saat melahirkan dekat dengan fasilitas kesehatan

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengajak ibu hamil bisa memanfaatkan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) yang telah disediakan di dekat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jambak, agar memperoleh pelayanan kesehatan dengan cepat.

"RTK ini telah kami sediakan bagi ibu hamil dan pendamping yang tinggal di daerah yang jauh, agar saat melahirkan dekat dengan fasilitas kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pasaman Barat Gina Alecia di Simpang Empat, Sabtu.

Menurutnya, RTK adalah hunian sementara di dekat fasilitas kesehatan yang disediakan bagi ibu hamil, terutama yang berisiko tinggi, dan pendampingnya.

Ia mengatakan tempat tersebut ditujukan agar mereka dapat tinggal di dekat lokasi persalinan menjelang Hari Perkiraan Lahir (HPL) dan meminimalisir risiko keterlambatan penanganan darurat.

Baca juga: Rumah tunggu kelahiran bertujuan kurangi risiko kematian melahirkan

"RTK ini gratis bagi pasien dalam upaya memberikan pelayanan yang baik," katanya.

Dia menyebutkan fungsi utama RTK itu adalah mendekatkan akses yakni memperpendek jarak tempuh dari rumah ibu hamil yang biasanya berada di daerah pelosok atau sulit dijangkau. Selain itu merupakan upaya kesehatan atau menghindari persalinan di perjalanan atau di rumah tanpa bantuan tenaga medis.

Di RTK itu, katanya, disediakan kamar inap yang aman dan nyaman bagi ibu hamil dan satu orang pendamping (suami/keluarga/kader kesehatan). Selain itu juga dilengkapi dengan dapur dan alat masak , ruang tamu dan kursi, alat kebersihan rumah, dan akses komunikasi mudah dan dekat dengan bidan atau dokter jaga.

Baca juga: Pemkab Natuna sediakan rumah tunggu kelahiran bagi ibu hamil

"Setiap sasaran berhak menggunakan RTK dengan ketentuan masih tersedia (tidak penuh), diutamakan pada kehamilan berisiko atau riwayat komplikasi persalinan atau kondisi medis kronis seperti diabetes, hipertensi, jantung dan lainnya," kata Gina Alecia.

Dia menambahkan akan dibuat prioritas pengguna manfaat RTK jika kasus lebih dari satu pasien. "Pasien dan pendamping akan mendapatkan konsumsi selama berada di RTK," sebutnya.

Untuk pasien yang memerlukan pemanfaatan RTK ini, kata dia, dapat menghubungi atau mengunjungi Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat atau puskesmas setempat.

Baca juga: Jepara miliki rumah tunggu kelahiran

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |