Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap, pemerintah sedang menyiapkan regulasi baru terkait dengan standar gas buang emisi Euro 4 bagi kendaraan yang beroperasi di luar jalan umum, khususnya di kawasan pertambangan.
"Kita dalam waktu dekat ini akan menyiapkan sebuah regulasi yang juga mengharuskan kendaraan yang beredar di luar jalan-jalan umum harus memperhatikan level engine, yaitu engine harus mendekati sama dengan Euro 4," ujar Agus di Jakarta, Selasa.
Kebijakan baru tersebut, kata Agus, merupakan sebuah respon atas banyaknya isu yang muncul terkait dengan kendaraan-kendaraan di wilayah pertambangan, di mana rata-rata belum sesuai dengan standar Euro 4.
Menurut Agus, saat ini aturan yang ada hanya berlaku terhadap kendaraan yang beroperasi di jalan umum. Padahal, kendaraan tambang juga memiliki dampak yang sama terhadap lingkungan, sehingga perlu diselaraskan.
Baca juga: Menperin: Chery siap investasi Rp5,2 triliun jadikan RI basis ekspor
Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa regulasi untuk kendaraan berat yang tidak beroperasi di jalan umum akan segera diterbitkan.
Ia pun meminta kepada para pelaku industri untuk mengganti kendaraan beratnya dengan truk yang sudah di produksi di dalam negeri dan memenuhi standar.
Agus menekankan bahwa Indonesia telah mampu memasok kendaraan berat yang dapat digunakan untuk industri pertambangan. Kendaraan tersebut juga sudah sesuai dengan standar emisi gas buang Euro 4.
"Masalah regulasi kita siapkan dalam waktu dekat, sehingga akan ada kewajiban bagi mereka untuk bisa membelanjakan kendaraan-kendaraan termasuk truk yang berasal dari industri dalam negeri," katanya.
Baca juga: Kemenperin siapkan regulasi baru wajib lapor radiasi untuk industri
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































