Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyampaikan bahwa pemerintah sudah menyiapkan 4 juta vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) gratis untuk peternak.
“Kami ada vaksin, kami sudah siapkan 4 juta vaksin yang kami bagikan gratis, khususnya untuk peternak,” ucap Sudaryono setelah menghadiri Public Hearing dengan tema “Negara Beri Bukti, Masyarakat Terima Hasil”, di Jakarta, Rabu.
Akan tetapi, lanjut dia, dengan jumlah populasi hewan ternak yang lebih besar daripada jumlah vaksin gratis yang tersedia, Sudaryono berharap masyarakat memiliki kesadaran sendiri untuk melakukan vaksinasi terhadap hewan ternaknya.
Menurut dia, harga vaksin Rp25 ribu untuk satu ekor hewan masih terjangkau bagi peternak, sebab setara dengan harga sebungkus rokok.
“Mengorbankan sebungkus rokok untuk vaksin sapi yang harganya Rp20 ribu, Rp25 ribu, saya kira worth it (sepadan), ya. Jadi, jangan menunggu vaksin gratis dari pemerintah,” kata Sudaryono.
Untuk mendapatkan vaksin tersebut, peternak dapat mengakses melalui penyuluh yang berada di desa-desa setempat.
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika disinggung mengenai kondisi hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha, sebab wabah penyakit mulut dan kuku sempat merebak.
Sudaryono optimistis bahwa untuk Idul Adha kali ini, hewan-hewan ternak sudah terantisipasi kesehatannya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan Agung Suganda mengatakan pihaknya memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban guna mencegah penyebaran penyakit hewan menular strategis (PHMS) dan zoonosis menjelang Idul Adha 1446 H.
Dia menekankan pentingnya pengawasan lalu lintas ternak dan mitigasi risiko di seluruh rantai distribusi hewan kurban.
Pengawasan mencakup peternakan, pasar hewan, tempat penjualan, hingga rumah potong hewan (RPH) dan lokasi pemotongan non-RPH.
"Kebutuhan hewan kurban yang meningkat signifikan turut memicu tingginya mobilisasi ternak antarwilayah. Jika tidak diantisipasi serius, hal ini dapat membuka celah masuknya penyakit seperti PMK, LSD, hingga Anthrax," kata Agung di Jakarta, Rabu (7/5).
Salah satu langkah konkret yang diwajibkan adalah vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban di sekitar titik penjualan dalam radius minimal tiga kilometer. Vaksinasi harus dilakukan paling lambat enam bulan sebelum penyembelihan.
Kementan mencatat kebutuhan hewan kurban sapi dan kambing/domba pada tahun ini diperkirakan mencapai 2.074.269 ekor, naik 1,98 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara, ketersediaan nasional mencapai 3.217.397 ekor, sehingga terdapat surplus sekitar 1,14 juta ekor.
Baca juga: Kementan distribusikan 652 ribu dosis vaksin PMK tahap 2 ke Jawa Timur
Baca juga: Kementan-Kemendikbudristek sinergi riset tingkatkan produksi pertanian
Baca juga: Wamentan Sudaryono pastikan sapi aman dari PMK menjelang Idul Adha
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025