Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menegaskan bahwa tidak seluruh produk asal Amerika Serikat (AS) akan mendapat fasilitas bebas tarif bea masuk ke Indonesia, meskipun kedua negara telah menyepakati kebijakan tarif nol persen untuk sebagian besar komoditas.
Dia merinci, dari total 11.552 pos tarif dalam sistem Harmonized System (HS), sekitar 11.474 pos atau sekitar 99 persen produk AS yang memperoleh pembebasan tarif. Namun masih terdapat sejumlah produk sensitif yang tetap dikenai tarif dan pembatasan impor.
“Jadi nol persen semua produk, kecuali beberapa yang sekarang kita diskusikan untuk tidak ditetapkan nol persen. Mereka sepakat, misalnya minuman alkohol, kemudian yang sebenarnya tidak mungkin impor, tapi kita juga minta tarif nol persen tidak berlaku yaitu daging babi,” ujar Susiwijono di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Menteri ESDM siapkan regulasi impor energi Rp244 triliun dari AS
Ia menjelaskan bahwa kebijakan pembebasan tarif untuk produk AS ini sebenarnya bukan hal baru. Sebagian besar komoditas asal Negeri Paman Sam itu sudah lebih dahulu menikmati tarif 0 persen sebelum adanya kesepakatan terbaru dengan Presiden AS Donald Trump.
Sebelumnya, sekitar 40 persen dari total produk AS yang masuk sudah dikenakan tarif 0 persen.
“Jadi average rate tarif kita itu memang sudah rendah, dan kalau enggak salah produk Amerika yang kita impor itu sekitar 1.482 pos tarif, itu 40 persen lebih sudah 0 persen,” ujarnya.
Lebih lanjut, Susiwijono menambahkan bahwa arah kebijakan perdagangan global saat ini memang cenderung menuju penghapusan tarif melalui berbagai perjanjian perdagangan bebas (FTA) dan kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA). Indonesia telah terlibat dalam sejumlah kesepakatan tersebut, baik secara bilateral maupun multilateral.
Baca juga: RI masih negosiasi tarif impor 0 persen untuk sejumlah komoditas ke AS
Contohnya, melalui ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA) di mana sekitar 99 persen produk dari negara ASEAN masuk ke Indonesia tanpa tarif. Hal serupa juga berlaku dalam kerja sama Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), di mana mayoritas produk Jepang dikenakan tarif 0 persen saat masuk Indonesia.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.