Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sudah menandatangani JITUPASNA 

1 week ago 13

Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh Utara menyatakan telah menandatangani dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) dan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA).

"Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) disertai JITUPASNA merupakan fondasi utama penanganan pemulihan pascabencana secara terintegrasi dan berkelanjutan yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil (Ayah Wa) bersama Forkopimda," kata Juru bicara Pemerintah Aceh Utara Muntasir Ramli dihubungi di Banda Aceh, Sabtu.

Ia menjelaskan R3P dan Jitupasna yang telah ditandatangani bersama tersebut disusun berdasarkan mekanisme regulasi nasional, bukan sekedar estimasi statistik, mengingat dampak kerusakan akibat bencana banjir dan longsor di Aceh Utara dari hulu hingga ke hilir.

Ia menyebutkan banjir bandang dan longsor yang terjadi pada akhir November 2025 berdampak pada 27 Kecamatan yang tersebar 852 Gampong. Di mana hampir 90 persen wilayah tersebut saat itu terendam banjir dan lumpur.

Muntasir menyebutkan kebutuhan anggaran rencana rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp 26.058.473.326.329, merupakan akumulasi dari kebutuhan 5 (lima) sektor yang dihitung secara rinci berdasarkan pendataan langsung dari lapangan dan analisis perhitungan kebutuhan pemulihan bencana jangka menengah dan panjang.

Lanjut Muntasir, JITUPASNA dilaksanakan mengacu kepada amanat PP No. 21 Tahun 2008 serta Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) meliputi lima sektor yakni Sektor Perumahan dan pemukiman, rencana rehabilitasi dan rekonstruksi di fokuskan pada upaya pemulihan perumahan sebesar Rp. 3.295.457.700.000 dan prasarana lingkungan Rp.1.925.975.381.900.

"Jadi, kebutuhan anggaran di sektor tersebut total Rp5.221.433.081.900," katanya.

Kedua sektor Infrastruktur dengan total Rp7.088.271.359.672 meliputi transportasi sebesar Rp3.562.887.220.432, Sumber Daya Air Rp2.807.429.895.625, Air dan sanitasi Rp590.352.205.000, Energi Rp127.372.638.615, Pos dan Telekomunikasi Rp229.400.000.

Sektor Ekonomi meliputi, Pertanian dan Perkebunan Rp2.839.646.548.509, Peternakan Rp556.659.020.000, Perdagangan Rp209.695.500.000, Perikanan Rp971.419.481.500, Pariwisata Rp10.390.265.000, Perindustrian Rp61.096.000.000, Koperasi dan UMKM Rp928.643.700.000 atau dengan total kebutuhan anggaran Rp 5.577.550.515.009

Selanjutnya Sektor Sosial meliputi Kesehatan Rp.104.312.082.419, Pendidikan Rp.1.584.147.527.254, Agama Rp.230.284.077.009 dan Lembaga Sosial Rp.32.270.569.000 dengan total anggaran Rp1.951.255.681

Kemudian Lintas sektor dengan total Rp6.220.204.114.057 meliputi Pemerintahan Rp211.181.583.753, Keuangan dan perbankan Rp3.510.500.000, Keamanan dan ketertiban Rp13.953.442.500, Lingkungan Hidup Rp5.697.343.837.804, Pengurangan Risiko bencana Rp399.848.000.000, Pertanahan Rp39.866.750.000 dan Penataan strategis Rp214.500.000.000.

Ia menambahkan hasil kajian tersebut, kemudian menjadi dasar dalam penyusunan dokumen R3P sebagai dokumen resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam penanganan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana disertai dengan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran.

Baca juga: Kemen PU perbaiki 125 titik jalan terban di Jalan Lintas Sumatera

Baca juga: Penyintas bencana mulai tempati huntara di Kayu Pasak Palembayan Agam

Baca juga: Mendagri puji normalisasi sungai di Hutanabolon Tapanuli Tengah

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |