Jakarta (ANTARA) - Pemerhati transportasi Muhammad Akbar menilai bahwa pemberian insentif akan bisa mendorong keefektifan penerapan aturan angkutan zero over dimension over loading (ODOL) di lapangan.
Akbar dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa penindakan tegas oleh kepolisian bagi kendaraan yang melanggar kelebihan dimensi dan muatan merupakan prioritas dalam hal penegakan hukum.
Akan tetapi, menurutnya, kebijakan yang semata-mata mengedepankan sanksi, berisiko timpang dan sulit diterima oleh pelaku industri, khususnya di sektor angkutan barang yang selama ini beroperasi dengan margin keuntungan yang relatif tipis.
“Kebijakan transportasi yang efektif tidak bisa hanya bertumpu pada penegakan hukum. Diperlukan ekosistem yang mendorong kesadaran kolektif untuk taat aturan,” ucapnya.
Maka dari itu, Akbar menilai bahwa pemerintah perlu menerapkan pendekatan yang adil, yakni pemberian sanksi bagi pelanggar angkutan ODOL dan pemberian insentif bagi mereka yang patuh terhadap regulasi.
“Insentif nyata bisa menjadi motor penggerak kepatuhan yang berkelanjutan. Bentuknya bisa berupa kebijakan fiskal maupun nonfiskal yang memberi nilai tambah bagi pelaku usaha yang mematuhi aturan,” katanya.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu pun menyarankan beberapa bentuk insentif yang layak dipertimbangkan. Pertama, diskon tarif tol bagi kendaraan non-ODOL pada ruas-ruas tertentu. Lalu, subsidi atau potongan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi armada yang sesuai standar dimensi dan muatan.
Kemudian, diskon biaya servis di bengkel resmi yang bekerja sama dengan pemerintah untuk mendorong pemeliharaan kendaraan secara rutin dan berkala.
Terakhir, kemudahan pembiayaan berbunga rendah agar pengusaha bisa mengganti armada ODOL dengan kendaraan yang sesuai regulasi tanpa tekanan modal yang besar.
“Skema ini (pembiayaan berbunga rendah) tidak hanya mengurangi hambatan modal, tetapi juga mendorong percepatan transformasi menuju sistem transportasi yang lebih aman dan tertib,” imbuhnya.
Dengan langkah insentif tersebut, Akbar menilai bahwa akan tercipta keseimbangan.
“Kepatuhan tidak lagi terasa sebagai beban berat yang tidak sebanding, melainkan sebagai investasi yang masuk akal,” ujarnya.
Diketahui, saat ini, Korlantas Polri tengah melaksanakan sosialisasi program nasional “Indonesia Menuju Zero Over Dimension Over Loading”.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan sosialisasi akan berlangsung selama 30 hari ke depan. Tahapan ini menjadi fase krusial dalam pelaksanaan rencana aksi menuju nihil kelebihan muatan dan dimensi yang telah dirancang secara menyeluruh.
“Tahap sosialisasi ini fokus, antara lain, pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.
Selain itu, imbuh dia, tahapan ini juga akan fokus pada peningkatan kesadaran publik dan pendekatan persuasif, yakni melalui penyampaian informasi, imbauan, dan edukasi langsung kepada pengemudi dan pemilik kendaraan.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025